REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru resmi meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial, Kamis (2/10/2025), di Ballroom Hotel Grand Surya. Acara ini diikuti Tim Reaksi Cepat (TRC) dan penanggung jawab informasi serta komunikasi (PIC) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Peluncuran strategi ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola informasi publik di era digital. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi penyampaian informasi, meningkatkan transparansi, dan mempercepat respons pemerintah terhadap isu yang berkembang di masyarakat, khususnya melalui media sosial.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos, yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos, ditegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir secara aktif, responsif, dan transparan di ruang digital. “Pemerintah tidak bisa lagi hanya menyampaikan informasi satu arah. Strategi ini menunjukkan komitmen Pemkab untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang terpercaya, dan menanggapi isu secara cepat dan bijak,” ujarnya.
Bupati menambahkan bahwa akun resmi media sosial Pemkab Kotabaru harus menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat. “Mari kita jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani,” tegasnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut sejumlah regulasi daerah dan pembentukan TRC. “Langkah ini memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” katanya.
Acara ini juga dihadiri Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Maulana Achmadi, Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni’mah, Asisten Sekda, Kepala Diskominfo Kotabaru, para camat, pimpinan SKPD, serta tim administrasi, monitoring, evaluasi, dan TRC.
Peluncuran strategi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola komunikasi publik Pemkab Kotabaru, menjadikan media sosial sebagai kanal interaktif untuk menampung aspirasi masyarakat, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintah daerah.
