REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah telah mencoret jutaan keluarga dari daftar penerima bantuan sosial setelah hasil verifikasi menunjukkan mereka tidak lagi layak.

Dari temuan di lapangan, bukan hanya ada penerima yang terindikasi bermain judi online, tetapi penerima dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak aktif, hingga dugaan manipulasi data.
“Hasil konsolidasi data yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan jutaan penerima bansos tidak memenuhi syarat lagi,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI), Saifullah Yusuf, Selasa (24/9/25).

Ia menyampaikan, hasil pengecekan penerima bansos di lapangan dari 12 juta orang, 1,9 juta dinyatakan tak layak.
“Dari 12 juta itu hasilnya memang 1,9 juta dinyatakan tidak layak lagi menerima bansos,” ucapnya.
Selaim itu, Pemerintah katanya juga menelusuri lebih jauh terkait profil rekening penerima, dikarenakan penerima bansos sudah mendapatkan bantuan selama bertahun-tahun.
“Penerima bansos ini ada yang sudah 5 tahun, ada 10 tahun, bahkan ada yang 15 tahun,” sebutmya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya cukup mengejutkan karena adanya ditemukan indikasi penerima bansos yang ternyata aktif bermain judi online (judol).
“Dari pemeriksaan itu, kami menemukan hal-hal yang mengejutkan, diantaranya ada yang terindikasi bermain judol,” katanya.
Pemerintah pun menegaskan, penerima bansos yang terbukti bermain judol tidak akan mendapatkan bantuan lagi, bahkan bantuan akan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
“Kalau sudah ada kepastian mereka bermain judi online, bansosnya dialihkan kepada mereka yang lebih berharap,” imbuhnya.
Ia menuturkan, reaktivasi bisa dilakukan lewat Kelurahan, Desa, Dinas Sosial (Dinsos) setempat, maupun aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
Penerima bisa dibantu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Operator Desa.
“Sekali lagi perlu saya sampaikan, mereka yang sudah tidak menerima bansos karena terindikasi bermain judol masih diberi kesempatan untuk reaktivasi,” tekannya.
Tak hanya itu, Pemerintah juga menemukan kasus lain, yaitu penerima yang mengaku-ngaku.
Dimana saat membuka rekening, mereka menuliskan profesi sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dokter, Pengacara, bahkan anggota TNI dan Polri.
“Ini akan kita tindaklanjuti, dan tentu kalau terbukti mereka tidak akan menerima bantuan lagi,” tegasnya.
Di sisi lain, dari hasil verifikasi juga menemukan penerima dengan KTP tidak aktif hingga dugaan adanya permainan anggaran di level bawah Pemerintah.
“Kita tidak mau berspekulasi, ya. Tapi yang jelas temuan-temuan itu akan kita tindak lanjuti,” tuturnya
Agar dugaan itu tidak berkembang liar, Ia memastikan Pemerintah bersama Daerah dan para pendamping akan menindaklanjuti seluruh temuan yang ada.
“Kalau mereka benar-benar terbukti seperti yang ditengarai, mereka tidak akan menerima bantuan lagi,” pungkasnya.
