Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dihantam Kayu dan Batu, Pria di Barus Meninggal Akibat Tuduhan Santet

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
24 September 2025
A A
Dihantam Kayu dan Batu, Pria di Barus Meninggal Akibat Tuduhan Santet

Salah satu pelaku saat diamankan di Polsek barus (kiri) dan korban saat ditemukan di TKP (kanan).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

38 Personel Satpol PP Banjar Resmi Dibaret, Tempaan Mental dan Disiplin untuk Wujudkan Aparatur Profesional

Bapperida Banjar Perkuat Akurasi Data Stunting, Seluruh Kecamatan Ikuti Desk Verifikasi Laporan Semester I 2026

Penyaluran Air Bersih BPBD Banjar Jadi Solusi Darurat bagi Warga Pingaran Ulu yang Dilanda Krisis Air

PUPR Kalsel Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Prioritaskan Pasokan Air Irigasi dan Air Baku

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Warga Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, digemparkan dengan peristiwa tragis pada Selasa (23/9/2025) dini hari. Seorang pria berinisial R.P. (53) tewas setelah dianiaya secara brutal oleh puluhan orang akibat isu santet yang beredar di masyarakat.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi menjelaskan, kejadian bermula saat rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali oleh sekelompok orang bercadar. Saat membuka pintu, korban langsung diseret ke halaman belakang rumah, dipukuli menggunakan kayu, lalu digiring ke area persawahan.

“Di persawahan itu, lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga meninggal dunia,” ungkap Iptu Mulia Riadi.

Petugas yang turun ke lokasi menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia dengan luka parah di tubuhnya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lima batu, dua potong bambu, seutas tali, dan pakaian korban.

Meski kepolisian menyarankan autopsi, pihak keluarga menolak dan hanya mengizinkan visum oleh tim medis dari Puskesmas Barus.

Berdasarkan keterangan saksi, khususnya anak korban, polisi berhasil mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial A.W.S. (25), warga setempat. Pelaku kini sudah diamankan di Polres Tapanuli Tengah. “Penyelidikan masih berlanjut untuk memburu pelaku-pelaku lainnya,” tegas Iptu Mulia Riadi.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke-3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian. Selain itu, juga diterapkan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Usai penangkapan, sempat terjadi ketegangan ketika sekelompok warga mendatangi Polsek Barus menuntut agar terduga pelaku dibebaskan. Namun, aparat kepolisian berhasil mengendalikan massa hingga situasi kembali kondusif.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang tidak jelas kebenarannya.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar menghimbau warga tidak main hakim sendiri. Bila ada persoalan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutup Kapolsek Barus. (Jerry).
Share27Tweet17Send

Related Posts

38 Personel Satpol PP Banjar Resmi Dibaret, Tempaan Mental dan Disiplin untuk Wujudkan Aparatur Profesional

38 Personel Satpol PP Banjar Resmi Dibaret, Tempaan Mental dan Disiplin untuk Wujudkan Aparatur Profesional

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Sebanyak 38 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar resmi mengikuti prosesi pembaretan di kawasan...

Bapperida Banjar Perkuat Akurasi Data Stunting, Seluruh Kecamatan Ikuti Desk Verifikasi Laporan Semester I 2026

Bapperida Banjar Perkuat Akurasi Data Stunting, Seluruh Kecamatan Ikuti Desk Verifikasi Laporan Semester I 2026

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKAI8.COM, BANJAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mempercepat penurunan angka stunting terus diperkuat. Salah satunya melalui pelaksanaan Desk Pengisian...

Penyaluran Air Bersih BPBD Banjar Jadi Solusi Darurat bagi Warga Pingaran Ulu yang Dilanda Krisis Air

Penyaluran Air Bersih BPBD Banjar Jadi Solusi Darurat bagi Warga Pingaran Ulu yang Dilanda Krisis Air

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Musim kemarau mulai berdampak pada berkurangnya ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar. Merespons kondisi tersebut,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In