REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Ratusan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru berbondong-bondong datangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru, Selasa (16/9/25) sore.
Kedatangan mereka ke DPRD itu lantaran tidak masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang diajukan Pemko ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun tenaga honorer yang datang dari perwakilan pustakawan, tata usaha, hingga penjaga sekolah.
Salah satu tenaga honorer, Syafiah Sari Hartati mengaku, sudah 18 tahun dirinya mengabdi sebagai honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Cempaka.
Namun sampai sekarang, bersama dengan rekan kerjanya yang lain tidak mendapat kepastian akan status kepegawaian.
“Tenaga honorer lain di sini ada yang 19 tahun, 21 tahun, bahkan 22 tahun mengabdi. Rata-rata sudah lebih dari 7 tahun, terutama penjaga sekolah,” sebutnya.
Menurutnya, sangat disayangkan tidak adanya formasi bagi pustakawan maupun penjaga sekolah dalam PPPK paruh waktu tersebut, karena mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
“Harapannya status honorer bisa jelas, baik diangkat sebagai PPPK paruh waktu maupun penuh waktu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan, kendala formasi PPPK paruh waktu terjadi akibat regulasi yang sudah berjalan sejak tahun sebelumnya.
“Tetapi kami berharap aspirasi ini bisa ditindaklanjuti sesuai tupoksi DPRD Kota Banjarbaru. Daerah tetap bisa mengangkat jika formasi itu dibutuhkan,” katanya.
Meski demikian, katanya Kota Banjarbaru menjadi salah satu daerah yang tak luput dari dampak revisi formasi PPPK paruh waktu.
Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya mencari solusi agar para tenaga honorer di Kota Banjarbaru itu tetap mendapatkan kepastian status pekegawaiannya.
“Yang jelas statusnya diakui dulu, karena sesuai aturan Memteri PAN RB saat ini seleksi PPPK tetap berjalan, tapi formasi mereka dianggap dihapus. Itu yang jadi pertanyaan,” tuntasnya.



