Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu, Selamatkan 150 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
15 September 2025
A A
Polres Banjar Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu, Selamatkan 150 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

Mulai 20 Juli, Museum Lambung Mangkurat Tutup Setiap Senin untuk Perawatan Koleksi

Bidik Juru Parkir dan Petugas Malam Jadi Garda Depan, Dinkes Banjarbaru Perkuat Deteksi Dini Narkoba Lewat P4GN

PSI Kalsel Perluas Program Ambulance Gratis 24 Jam, Targetkan Tersedia di 13 Kabupaten Kota

REDAKSI8.COM, BANJAR – Polres Banjar berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 19 kilogram. Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Banjar, Senin (15/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution, S.H., M.M., Kasat Lantas AKP Risda Idfira, S.I.K., dan Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi, S.E.

Kapolres Banjar menjelaskan, penangkapan berawal saat empat anggota Satlantas Polres Banjar melakukan patroli rutin di Pos 1201 Kindai, Kecamatan Gambut, pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.16 WITA.

Petugas mencurigai sebuah mobil Honda Brio dengan nomor polisi KH 1254 yang terlihat melakukan gerakan mencurigakan di Jalan Gubernur Syarkawi. Saat hendak diperiksa, pengemudi mobil tersebut mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan anggota Satlantas, kendaraan berhasil dihentikan dan pelaku berinisial S diamankan di tempat.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua tas besar berisi 19 paket sabu dengan total berat 19 kilogram,” ungkap AKBP Fadli.

Kapolres menambahkan, tersangka S diketahui memiliki motif ekonomi. Ia sudah dua kali terlibat dalam pengiriman narkoba, masing-masing di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

“Pelaku ini juga merupakan residivis. Ia pernah dipenjara karena kasus penyalahgunaan sabu di Kalimantan Tengah,” terang Kapolres.

Saat ini, jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku masih didalami. Polisi menduga barang haram tersebut berasal dari Kalimantan Tengah dan dikendalikan oleh jaringan antarprovinsi.

Barang bukti sabu seberat 19 kilogram itu diperkirakan bernilai sekitar Rp34,2 miliar. Jika beredar, barang tersebut bisa dikonsumsi oleh sekitar 152 ribu orang.

“Dengan pengungkapan ini, berarti kita sudah menyelamatkan sekitar 150 ribu warga Banjar dan sekitarnya dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Fadli.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar, ditambah sepertiga dari jumlah tersebut.

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa personel Polres Banjar, khususnya Satlantas, tidak hanya bertugas mengatur lalu lintas, tetapi juga sigap menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Ini bukan hanya prestasi, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang merusak generasi bangsa,” tutup Kapolres.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, BPS Pastikan Kondisi Masih Aman

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi melalui forum Obrolan Pagi Seputar Inflasi...

Targetkan Pembentukan DPRT, PSI Kalsel Siapkan Kunjungan Jokowi ke Banua

Targetkan Pembentukan DPRT, PSI Kalsel Siapkan Kunjungan Jokowi ke Banua

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan pembentukan struktur Dewan Pimpinan Ranting...

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT AM Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT AM Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

by erna wati
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — PT Air Minum (AM) Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan air bersih kepada...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In