REDAKSI8.COM, JAKARTA – Gelombang suara mahasiswa kembali mengguncang Senayan. Ratusan massa Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar aksi nasional di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (3/9/2025). Aksi ini menjadi puncak rangkaian demonstrasi yang telah berlangsung sejak Senin (25/8) di berbagai daerah.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Kh, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan ledakan amarah rakyat yang selama ini terpendam.
“Ini bukan reaksi spontan. Ini adalah akumulasi kekecewaan rakyat terhadap kesewenang-wenangan pejabat publik,” tegasnya.
Isu gaji dan tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan menjadi pemicu utama. Menurut Jundi, fasilitas mewah bagi wakil rakyat tidak sejalan dengan realitas ekonomi masyarakat.
“Kami mendesak penghapusan tunjangan rumah dinas DPR RI serta fasilitas lain yang tidak relevan. Anggaran negara harus kembali ke rakyat, bukan untuk memanjakan pejabat,” ujarnya lantang.
Senada, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menekankan desakan agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
“RUU ini sudah terlalu lama mandek. Padahal, ia adalah senjata utama untuk memutus rantai korupsi. Jika DPR dan pemerintah serius, tidak ada alasan lagi menunda pengesahannya,” tegasnya.
Dalam aksinya, PP KAMMI membacakan sembilan poin tuntutan, antara lain:
1. DPR diminta meminta maaf kepada rakyat atas sikap dan ucapan yang dianggap melukai hati masyarakat.
2. Penghapusan tunjangan rumah dinas DPR RI serta evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas berlebihan.
3. Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai komitmen pemberantasan korupsi.
4. Pejabat publik diminta mengedepankan etika, moral, dan empati dalam bersikap.
5. Pola pengamanan aksi harus mengedepankan pendekatan humanis, bukan represif.
6. Mengecam insiden kendaraan Baracuda menabrak massa aksi, dengan tuntutan pengusutan transparan, pemberhentian tidak hormat pelaku, dan proses hukum tegas.
7. Menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur konstitusi.
8. Mendukung aksi damai KAMMI di seluruh daerah, dengan komitmen menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum.
9. Mengiringi perjuangan dengan doa agar bangsa Indonesia diberi keselamatan, perlindungan, dan jalan keluar terbaik dari krisis yang ada.
Aksi yang digelar dengan nuansa damai namun penuh semangat itu menegaskan satu hal: mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan dan kebijakan yang menindas rakyat.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Kh, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan ledakan amarah rakyat yang selama ini terpendam.
“Ini bukan reaksi spontan. Ini adalah akumulasi kekecewaan rakyat terhadap kesewenang-wenangan pejabat publik,” tegasnya.
Isu gaji dan tunjangan anggota DPR yang dinilai berlebihan menjadi pemicu utama. Menurut Jundi, fasilitas mewah bagi wakil rakyat tidak sejalan dengan realitas ekonomi masyarakat.
“Kami mendesak penghapusan tunjangan rumah dinas DPR RI serta fasilitas lain yang tidak relevan. Anggaran negara harus kembali ke rakyat, bukan untuk memanjakan pejabat,” ujarnya lantang.
Senada, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menekankan desakan agar DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
“RUU ini sudah terlalu lama mandek. Padahal, ia adalah senjata utama untuk memutus rantai korupsi. Jika DPR dan pemerintah serius, tidak ada alasan lagi menunda pengesahannya,” tegasnya.
Dalam aksinya, PP KAMMI membacakan sembilan poin tuntutan, antara lain:
1. DPR diminta meminta maaf kepada rakyat atas sikap dan ucapan yang dianggap melukai hati masyarakat.
2. Penghapusan tunjangan rumah dinas DPR RI serta evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas berlebihan.
3. Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai komitmen pemberantasan korupsi.
4. Pejabat publik diminta mengedepankan etika, moral, dan empati dalam bersikap.
5. Pola pengamanan aksi harus mengedepankan pendekatan humanis, bukan represif.
6. Mengecam insiden kendaraan Baracuda menabrak massa aksi, dengan tuntutan pengusutan transparan, pemberhentian tidak hormat pelaku, dan proses hukum tegas.
7. Menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur konstitusi.
8. Mendukung aksi damai KAMMI di seluruh daerah, dengan komitmen menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum.
9. Mengiringi perjuangan dengan doa agar bangsa Indonesia diberi keselamatan, perlindungan, dan jalan keluar terbaik dari krisis yang ada.
Aksi yang digelar dengan nuansa damai namun penuh semangat itu menegaskan satu hal: mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan dan kebijakan yang menindas rakyat.



