REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby mengikuti rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Aerocity bersama Kementrian ATR BPN di Jakarta, Senin (25/25).

Dalam rakor itu, Lisa memaparkan RDTR Wilayah Perencanaan Aerocity kurang lebih seluas 7.216 hektare, meliputi Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang yang berada di dalam area Metropolitan Banjarbakula yang ditetapkan sebagai kawasan Strategis Nasional.
Sehingga, WP Aerocity tidak hanya jadi simpul transportasi tetapi juga menjadi pusat perekonomian baru.

“Data menunjukan tinggi arus penumpang di Bandara Internasional Syamsudin Noor yang memberi peluang besar bagi sektor transportasi, pergudangan, perdagangan, hingga jasa pariwisata,” jelas Lisa.
Dalam hal ini, fokus utama mencangkup pembangunan infrastruktur seperti pusat perdagangan, perkantoran, dan Central Business District (CBD).
Dengan penekanan pada konsep Banjarbakula untuk menjaga keseimbangan lingkungan serta resapan udara.
Yang mana sejalan visi pembangunan Banjarbaru Emas (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).
Bahkan, juga selaras dengan tujuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru Tahun 2024-2043.
“Yaitu mewujudkan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi yang nyaman sebagai perumahan, layanan pendidikan, transportasi, pariwisata, industri perdagangan dan jasa berskala nasional dengan mengedepankan pemanfaatan ruang,” ujarnya.
Lisa berharap, agar seluruh isu strategis yang telah disampaikan mendapat dukungan positif dan kontruktif dari Kementerian dan lembaga terkiat.
Sebab, hal tersebut penting untuk memperlancar proses persetujuan substansi dari Menteri ATR BPN.
“Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota tentang RDTR yang terintegrasi dengan OSS, potensi pembangunan dapat dimaksimalkan, investasi semakin meningkat, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Banjarbaru,” tutupnya.