REDAKSI8.COM, BANJAR – Langit Kabupaten Banjar tampaknya sedang cerah. Di ruang kerja Bupati, sebuah pertemuan strategis berlangsung, membahas masa depan pengelolaan hutan yang lebih terintegrasi dan berpihak pada rakyat. Delegasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan bersama rombongan, yang didampingi oleh organisasi Global Green Growth Institute (GGGI), melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar pada Senin (25/8/2025).
REDAKSI8.COM, BANJAR – Pertemuan ini disambut langsung oleh Penjabat Sekda Banjar, H Ikhwansyah, yang mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Tujuannya jelas: menjaring arahan dan dukungan Pemkab Banjar terhadap sebuah inisiatif ambisius dari pusat, yaitu pengembangan kawasan perhutanan terpadu atau yang dikenal dengan konsep Integrated Area Development (IAD).
Sungai Pinang, Calon Model Percontohan Hutan Rakyat
Program Associate GGGI, Eko Pranandhaita, menjelaskan bahwa lembaganya mendapat arahan khusus dari pusat untuk membantu mengembangkan perhutanan sosial di Kabupaten Banjar. “Dalam kajian kami, Kabupaten Banjar merupakan salah satu daerah yang sangat potensial untuk mengimplementasikan konsep IAD,” ujarnya.
Dari empat klaster yang telah diidentifikasi, klaster Sungai Pinang terpilih sebagai lokasi percontohan. Menurut Eko, pemilihan ini didasarkan pada beberapa indikator penting, termasuk ketersediaan fasilitas yang memadai, potensi komoditas unggulan, serta kedekatan geografisnya dengan ibu kota kabupaten. Tiga klaster lain yang juga dikaji adalah Paramasan, Aranio, dan Pangaron, namun untuk tahap awal, fokus akan sepenuhnya diberikan pada Sungai Pinang agar implementasi IAD bisa optimal dan menjadi model yang sukses.
Mewujudkan Hutan Produktif yang Berdaya
Konsep IAD dirancang untuk menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat yang telah memiliki izin perhutanan sosial. Saat ini, tercatat ada 11 izin yang telah diberikan kepada kelompok masyarakat di Banjar, mencakup area seluas sekitar 5.000 hektare kawasan hutan.
Dengan konsep ini, masyarakat diharapkan bisa lebih berdaya melalui berbagai dukungan, mulai dari:
* Peningkatan Kapasitas: Pelatihan tentang teknik budidaya, pengelolaan hasil, hingga manajemen usaha.
* Permodalan: Bantuan akses ke sumber-sumber permodalan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha.
* Akses Pasar: Bimbingan untuk memasarkan produk hutan rakyat mereka agar bisa menembus pasar yang lebih luas dan memiliki nilai jual tinggi.
H Ikhwansyah menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung inisiatif ini. Ia menjelaskan bahwa langkah berikutnya adalah penyusunan masterplan dan rencana aksi yang akan menjadi panduan untuk seluruh aktivitas masyarakat di wilayah tersebut. Dokumen perencanaan ini akan disusun bersama-sama antara Dinas Kehutanan dan kelompok masyarakat perhutanan sosial, memastikan setiap langkah diambil berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Meskipun demikian, Ikhwansyah menekankan bahwa proyek ini tidak terkait dengan pengelolaan Taman Nasional Meratus, yang berada di bawah kewenangan konservasi yang berbeda. Proyek IAD ini fokus pada wilayah perhutanan sosial yang sudah ada izinnya.
Jika proyek di Sungai Pinang berhasil, model ini berpotensi untuk diperluas ke klaster lain di wilayah Banjar, bahkan menjadi contoh bagi kabupaten lain di Kalimantan Selatan. Langkah ke depan akan difokuskan pada koordinasi lintas sektor dan pelibatan aktif masyarakat dalam seluruh proses perencanaan dan pengelolaan, demi terwujudnya hutan lestari yang menyejahterakan.
Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional
REDAKSI8.COM, SINGAPURA – Sejumlah tanaman khas yang jamak ditemui di daratan Kalimantan ternyata mampu mencuri perhatian dunia akademis internasional. Lewat...



