Minggu, 12 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pengusaha Pongah di Balik Karang Indah Mall (KIM): Regulasi Hanya Jadi Kertas Kosong

Kahfi by Kahfi
23 Agustus 2025
A A
Pengusaha Pongah di Balik Karang Indah Mall (KIM): Regulasi Hanya Jadi Kertas Kosong

Pengusaha Pongah di Balik Karang Indah Mall (KIM): Regulasi Hanya Jadi Kertas Kosong

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Erwen Terpilih Jadi Ketua Umum INAGA Kalsel: Awal Baru Gerakan Pemuda Banua yang Berbudaya dan Visioner

Kolam Retensi Guntung Jingah Resmi Beroperasi, Dandim 1006/Banjar Hadir Saksikan Langkah Konkret Banjarbaru Atasi Banjir

Puluhan Barang Ditemukan Saat Razia Insidentil di Lapas Batulicin, Ini Kata Kalapas

Bersama DPR RI, BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Pagatan Besar Tanah Laut

REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Karang Indah Mall (KIM) berdiri megah di jantung Kota Bandar Lampung. Mal yang mengusung konsep buka 24 jam ini kerap jadi magnet warga untuk berbelanja, nongkrong, hingga mencari hiburan. Namun di balik gemerlap lampu dan derasnya transaksi, tersimpan persoalan serius yang kini tengah disorot tajam Koalisi Pejuang Hak Konsumen (KPHK) Lampung.

Dalam diskusi dan wawancara bersama media, KPHK menuding sejumlah gerai di dalam mall nekat memperdagangkan produk yang jelas melanggar aturan. Mulai dari pakaian bermerek tiruan (KW), makanan siap saji tanpa label halal, hingga penjualan minuman beralkohol kadar tinggi yang dipajang terbuka di area publik.

“Bayangkan, ada minuman dengan kadar alkohol di atas 15 persen dijual bebas, ditaruh di etalase terbuka. Anak-anak bisa lalu lalang dengan mudah di sekitarnya. Mall yang seharusnya menjadi ruang aman keluarga malah berubah jadi etalase barang terlarang. Di mana fungsi pengawasan pemerintah?” tegas Agung Irawansyah, Koordinator Lapangan KPHK Lampung.

Menurut KPHK, praktik tersebut setidaknya menabrak lima regulasi sekaligus, antara lain UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta aturan perdagangan yang melarang penjualan alkohol di minimarket maupun area publik. “Jika pelanggaran ini dibiarkan, pengusaha nakal akan merasa kebal hukum. Aparat dan Pemkot harus turun tangan, jangan hanya jadi penonton,” tambah Agung.

Tak tinggal diam, KPHK berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada Rabu, 28 Agustus 2025. Massa diperkirakan mencapai 200 orang yang akan bergerak dari Karang Indah Mall menuju Kantor Wali Kota dan berakhir di DPRD Bandar Lampung. “Kami ingin negara hadir. Kalau perlu, cabut izin operasionalnya,” tandas Agung.

Menanggapi tudingan tersebut, manajemen PT Centro Point Putra Sumatera—salah satu perusahaan pengelola gerai di KIM—memberikan klarifikasi. Lewat pesan WhatsApp, mereka menegaskan tidak menjual minuman beralkohol kadar tinggi. “Kami memiliki izin resmi, produk maksimal 5 persen alkohol, hanya untuk pembeli berusia di atas 21 tahun. Beberapa produk kami juga sudah bersertifikat halal,” tulis manajemen.

Namun KPHK tetap bergeming. Mereka menilai klarifikasi itu tidak sejalan dengan temuan di lapangan. “Sertifikat halal hanya ditunjukkan untuk kopi, sementara banyak makanan siap saji tanpa label jelas. Justru ini alasan aksi kami penting, agar publik tahu dan pemerintah tidak lagi menutup mata,” pungkas Agung.

Pertarungan argumen antara KPHK dan pengelola Mall Karang Indah kini menempatkan Pemkot Bandar Lampung dalam sorotan. Apakah pemerintah berani bertindak tegas, atau membiarkan regulasi hanya menjadi tumpukan kertas tanpa makna.
Share27Tweet17Send

Related Posts

Erwen Terpilih Jadi Ketua Umum INAGA Kalsel: Awal Baru Gerakan Pemuda Banua yang Berbudaya dan Visioner

Erwen Terpilih Jadi Ketua Umum INAGA Kalsel: Awal Baru Gerakan Pemuda Banua yang Berbudaya dan Visioner

by Az-Zukhairy
11 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU —Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Nanang Galuh (INAGA) Kalimantan Selatan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel berlangsung...

Kolam Retensi Guntung Jingah Resmi Beroperasi, Dandim 1006/Banjar Hadir Saksikan Langkah Konkret Banjarbaru Atasi Banjir

Kolam Retensi Guntung Jingah Resmi Beroperasi, Dandim 1006/Banjar Hadir Saksikan Langkah Konkret Banjarbaru Atasi Banjir

by Az-Zukhairy
11 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Upaya Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengatasi persoalan banjir dan genangan air kini memasuki babak baru. Sabtu (11/10/2025),...

Puluhan Barang Ditemukan Saat Razia Insidentil di Lapas Batulicin, Ini Kata Kalapas

Puluhan Barang Ditemukan Saat Razia Insidentil di Lapas Batulicin, Ini Kata Kalapas

by Eko Ary Saputra
11 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Distan Kabupaten Banjar Kawal Program Cetak Sawah Rakyat, Bangun Tanggul untuk Antisipasi Banjir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kodim 1006 Banjar Sidak Dapur SPPG Usai Kasus Keracunan, Temukan Sejumlah Catatan Penting Soal Sanitasi

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dishub Kabupaten Banjar Pasang GPS di 30 Armada Feeder Trans Intan Banjar, Tingkatkan Layanan Transportasi Publik Berbasis Teknologi

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • IPTU K. Tokan Balas Sorotan Video Lama, Saya Tak Takut Fakta, Tapi Tolak Fitnah

    143 shares
    Share 57 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In