Minggu, 24 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pengusaha Pongah di Balik Karang Indah Mall (KIM): Regulasi Hanya Jadi Kertas Kosong

Kahfi by Kahfi
23 Agustus 2025
A A
Pengusaha Pongah di Balik Karang Indah Mall (KIM): Regulasi Hanya Jadi Kertas Kosong

Pengusaha Pongah di Balik Karang Indah Mall (KIM): Regulasi Hanya Jadi Kertas Kosong

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Dua mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Terpilih Menjadi Peserta Boothcamp Antikorupsi Nasional

Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Griya Hudari Asri Gelar Aneka Lomba Penuh Keceriaan

Dukung Pendidikan dan Wisata, Narasta-Jasindo Beri Bantuan di Kawasan Paralayang Tahura Sultan Adam

Alumni UIN Raden Intan Lampung Terpilih Jadi Ketua Dai Muda se-Indonesia 2025

REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Karang Indah Mall (KIM) berdiri megah di jantung Kota Bandar Lampung. Mal yang mengusung konsep buka 24 jam ini kerap jadi magnet warga untuk berbelanja, nongkrong, hingga mencari hiburan. Namun di balik gemerlap lampu dan derasnya transaksi, tersimpan persoalan serius yang kini tengah disorot tajam Koalisi Pejuang Hak Konsumen (KPHK) Lampung.

Dalam diskusi dan wawancara bersama media, KPHK menuding sejumlah gerai di dalam mall nekat memperdagangkan produk yang jelas melanggar aturan. Mulai dari pakaian bermerek tiruan (KW), makanan siap saji tanpa label halal, hingga penjualan minuman beralkohol kadar tinggi yang dipajang terbuka di area publik.

“Bayangkan, ada minuman dengan kadar alkohol di atas 15 persen dijual bebas, ditaruh di etalase terbuka. Anak-anak bisa lalu lalang dengan mudah di sekitarnya. Mall yang seharusnya menjadi ruang aman keluarga malah berubah jadi etalase barang terlarang. Di mana fungsi pengawasan pemerintah?” tegas Agung Irawansyah, Koordinator Lapangan KPHK Lampung.

Menurut KPHK, praktik tersebut setidaknya menabrak lima regulasi sekaligus, antara lain UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta aturan perdagangan yang melarang penjualan alkohol di minimarket maupun area publik. “Jika pelanggaran ini dibiarkan, pengusaha nakal akan merasa kebal hukum. Aparat dan Pemkot harus turun tangan, jangan hanya jadi penonton,” tambah Agung.

Tak tinggal diam, KPHK berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada Rabu, 28 Agustus 2025. Massa diperkirakan mencapai 200 orang yang akan bergerak dari Karang Indah Mall menuju Kantor Wali Kota dan berakhir di DPRD Bandar Lampung. “Kami ingin negara hadir. Kalau perlu, cabut izin operasionalnya,” tandas Agung.

Menanggapi tudingan tersebut, manajemen PT Centro Point Putra Sumatera—salah satu perusahaan pengelola gerai di KIM—memberikan klarifikasi. Lewat pesan WhatsApp, mereka menegaskan tidak menjual minuman beralkohol kadar tinggi. “Kami memiliki izin resmi, produk maksimal 5 persen alkohol, hanya untuk pembeli berusia di atas 21 tahun. Beberapa produk kami juga sudah bersertifikat halal,” tulis manajemen.

Namun KPHK tetap bergeming. Mereka menilai klarifikasi itu tidak sejalan dengan temuan di lapangan. “Sertifikat halal hanya ditunjukkan untuk kopi, sementara banyak makanan siap saji tanpa label jelas. Justru ini alasan aksi kami penting, agar publik tahu dan pemerintah tidak lagi menutup mata,” pungkas Agung.

Pertarungan argumen antara KPHK dan pengelola Mall Karang Indah kini menempatkan Pemkot Bandar Lampung dalam sorotan. Apakah pemerintah berani bertindak tegas, atau membiarkan regulasi hanya menjadi tumpukan kertas tanpa makna.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Dua mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Terpilih Menjadi Peserta Boothcamp Antikorupsi Nasional

Dua mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Terpilih Menjadi Peserta Boothcamp Antikorupsi Nasional

by Kahfi
23 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG — Dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) terpilih menjadi peserta Boothcamp Antikorupsi Nasional:...

Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Griya Hudari Asri Gelar Aneka Lomba Penuh Keceriaan

Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Griya Hudari Asri Gelar Aneka Lomba Penuh Keceriaan

by Eko Ary Saputra
23 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Suasana kemerdekaan terasa semarak di Perumahan Griya Hudari Asri, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu....

Dukung Pendidikan dan Wisata, Narasta-Jasindo Beri Bantuan di Kawasan Paralayang Tahura Sultan Adam

Dukung Pendidikan dan Wisata, Narasta-Jasindo Beri Bantuan di Kawasan Paralayang Tahura Sultan Adam

by Az-Zukhairy
23 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Camat Karang Intan, H. Pusaro Riyanto menghadiri acara serah terima bantuan dari "NARASEMESTA JASINDO" yang berlangsung di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    102 shares
    Share 41 Tweet 26

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In