Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Banjarbaru Soroti Amdal Proyek Jembatan Sei Ulin

Irma Dahliana by Irma Dahliana
20 Agustus 2025
A A
DPRD Banjarbaru Soroti Amdal Proyek Jembatan Sei Ulin

Proyek perbaikan pembangunan Jembatan Sei Ulin Jalan Ahmad Yani Kilometer 31 Kota Banjarbaru yang diprotes oleh warga terdampak, Selasa (19/8/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, DPRD memanggil Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan (BPJN Kalsel) dan perwakilan warga yang terdampak ekonomi pembangunan Jembatan Sei Ulin Jalan Ahmad Yani Kilometer 31.

Jawaban BPJN atas masalah itu masih mengambang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD, Kota Banjarbaru, Ronauli Saragi mengatakan, ketua DPRD sendiri sudah dengan tegas memberikan jangka waktu kepada BPJN selama satu minggu kedepan.

“Memang belum mencapai kesepakatan, di akhir rapat ketua memberi jangka waktu pada BPJN hingga tanggal 25 Agustus. Jawaban mereka, kita tidak tahu apakah iya atau tidak, tapi tanggal itu final sudah,” ujarnya, Selasa (19/8/25).

LihatJuga :

Tragis! Nelayan di Tapanuli Tengah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Akibat Luka Robek di Lengan

Video Pemukulan di Bundaran Desa Bulu Rejo Viral, Pelaku Pegang Apa? Polisi Turun Tangan

Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

Harga Murah, Warga Antusias Borong Beras GPM Polres Tapteng

Kendati demikian, dirinya mengharapkan pada tanggal yang telah ditetapkan tersebut ada itikad baik dari pihak kontraktor maupun BPJN Kalsel untuk menyelesaikan masalah itu.

“Mereka memberikan tanggapan bahwa mereka juga perlu konsultasi dengan kontraktor dan segala macam. Tetapi kita mengultimatum tanggal 25 Agustus itu sudah ada jawaban,” ungkapnya.

Ronauli menjelaskan, dalam RDP tersebut, BPJN kembali membahas penyelesaian dampak teknis pembuatan jalan untuk warga yang terdampak.

Dimana masyarakat merasa kesulitan atas akses jalan menuju rumah mereka. Warga setempat hanya menggunakan oprit jembatan.

“Dari sisi gambar atau konsep teknis pembuatan jalan menuju rumah warga yang dibuat BPJN, jalan itu dibuat langsung turun ke rumah warga, langsung dari oprit jembatan,” katanya.

Ronauli mempertanyakan bagaimana rekayasa lalu lintas yang dapat diberlakukan, apakah memungkinkan warga dapat masuk melalui oprit jembatan.

“Apakah tidak membahayakan nantinya, ini juga jadi perhatian kami baik DPRD maupun Dishub, karena amdalnya belum ada, jadi menurut saya membahayakan karena termasuk jalur cepat di atas jembatan,” ucapnya.

Di sisi lain menurutnya, oprit jembatan bersinggungan langsung dengan baliho yang belum diketahui kewenangan untuk mengaturnya berada di Pemerintah Kota (Pemko) atau Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Dari teknis ini kita melihat di samping jembatan ada rumah warga, ketika melihat di lapangan memang seharusnya dibikinkan jalan, tetapi untuk membuat jalan menuju rumah warga ini terhalang dengan tiang baliho. Yang jelas itu cukup menganggu berada di oprit jembatan,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Tragis! Nelayan di Tapanuli Tengah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Akibat Luka Robek di Lengan

Tragis! Nelayan di Tapanuli Tengah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Akibat Luka Robek di Lengan

by Tim Redaksi8.com
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG – Warga Dusun II Aek Kemuning, Desa Danau Pandan, Kecamatan Pinangsori, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang nelayan bernama...

Video Pemukulan di Bundaran Desa Bulu Rejo Viral, Pelaku Pegang Apa? Polisi Turun Tangan

Video Pemukulan di Bundaran Desa Bulu Rejo Viral, Pelaku Pegang Apa? Polisi Turun Tangan

by Eko Ary Saputra
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Jagat maya digegerkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan aksi pemukulan pengendara mobil terhadap seorang pemotor...

Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

by Az-Zukhairy
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pembangunan di Kabupaten Kotabaru tidak bisa dipaksakan mengikuti pola daerah lain. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT RI ke-80 di Gunung Antasari, Wakil Rakyat Turut Berlari Bersama

    78 shares
    Share 31 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In