REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, Kota Banjarbaru amankan seorang juru parkir di gelaran Kalimantan Selatan (Kalsel) Expo 2025 karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Dimana pada saat kejadian anggota Kepolisian Polsek Cempaka sedang melaksanakan kegiatan PAM pengamanan acara Kalsel Expo 2025.

Kemudian pembekukan MR (21) yang merupakan warga Kelurahan Sungai Tiung ini
terjadi pada Selasa (12/8/25) sekitar pukul 22.00 malam.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen mengatakan, dalam giat tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir yang sedang berada di areal parkiran.
“Juru parkir diperiksa karena terlihat dalam keadaan mabuk atau terlihat pengaruh minuman beralkohol, kemudian anggota kepolisian Polsek Cempaka melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial MR (21),” ujarnya, Rabu (13/8/25).
Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku MR (21) yang merupakan juru parkir disana didapati memiliki satu bilah sajam jenis pisau terbuat dari besi lengkap beserta kupang dan hulu dengan panjang 22 sentimeter.
“Pisau sajam tersebut diselipkan di balik baju pada bagian pinggang belakang sebelah kanan oleh pelaku,” ungkapnya.
Selanjutnya, petugas kepolisian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Cempaka untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku MR diancam hukuman Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membawa, menyimpan, memiliki serta menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin yang sah, diwilayah hukum Polres Banjarbaru.



