Rabu, 13 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Los Kosong Hingga Tunggakan Retribusi, Pasar Ulin Raya PR Bagi Pemko Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
12 Agustus 2025
A A
Los Kosong Hingga Tunggakan Retribusi, Pasar Ulin Raya PR Bagi Pemko Banjarbaru

Komisi II kunjungan ke UPTD Pasar Ulin Raya Banjarbaru, Selasa (12/8/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kondisi Pasar Ulin Raya yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru.

Bukan tanpa alasan, dari hasil monitoring pihaknya menemukan sejumlah permasalahan yang terbilang crowded, mulai dari sarana prasarana (sarpras) pasar yang terlibat sudah tidak memadai, permasalahan drainase, sampah hingga retribusi toko warung dan los pasar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Ir Syamsuri mengungkapkan, sejak dibangun pada tahun 2009, banyak permasalahan yang timbul dan tentunya menjadi pekerjaan rumah (pr) bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

“Memang Pasar Ulin Raya menjadi pasar yang kami anggap cukup crowded, banyak permasalahan, selain sarpras yang sudah kelihatan kumuh, kemudian drainase, sampah, sumbangan retribusi toko los dan lain-lain,” ungkapnya usai kunjungan ke Pasar Ulin Raya Banjarbaru, Selasa (12/8/25).

LihatJuga :

Penyandang Disabilitas Senang Diterima Kuliah di ULM, WR 3: Kita Mencarikan Beasiswa Untuk Mereka

PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang

Polres Banjarbaru Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Dapat Beras Rp55 Ribu Per 5 Kg

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan menggelar rapat guna menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi terhadap pasar tersebut, termasuk Pasar Bauntung di Jalan RO Ulin Kota Banjarbaru.

 “Sudah cukup lama tapi kami berharap pasar ini walaupun berumur lama tetapi aktivitas jual belinya masih ramai karena pasar ini mengcover dua Kecamatan, yakni Liang Angangg dan Landasan Ulin,” jelasnya.

Syamsuri menegaskan, Pasar Ulin Raya harus benar-benar dilakukan pembenahan, khususnya terkait retribusi yang menunggak, pemenuhan sarpras, hingga perbaikan parit dan paving.

Demikian, Komisi II akan meminta Pemko Banjarbaru untuk memperbaiki Peraturan Daerah (Perda) yang masih mengganjal terkait aturan tunggakan retribusi los pasar hingga warung dan toko.

“Misalnya ada toko atas nama A kemudian A mau menyewa kan ke B, dan yang B mau menyewa, maka tunggakan si A harus dibayar dulu oleh si B, tapi gak mungkin si B mau bayar tunggakan si A,” tuturnya.

Ia menekankan, pasal yang mengatur perlu direvisi ulang, seperti dari sisi aspek hukum tidak bermasalah supaya tidak ada lagi los-los yang kosong.

“Los yang disewakan itu tidak ada masalah bagi saya silahkan disewakan yang penting tidak ada tunggakan, yang penting toko itu digunakan dan ada retribusi ke PAD,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Proyek Jembatan Sungai Ulin Ganggu Warga Jalan Kartika, Dampak Ekonomi Masih Menggantung

Proyek Jembatan Sungai Ulin Ganggu Warga Jalan Kartika, Dampak Ekonomi Masih Menggantung

by Irma Dahliana
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Proyek pembangunan Jembatan Sungai Ulin Jalan Ahmad Yani Kilometer 31,5 Kota Banjarbaru kembali menuai sorotan warga, meski...

Hebohkan Warga, Pemanjat Kelapa Ditemukan Tewas Usai Minum Susu Kaleng dan Air Kelapa

Hebohkan Warga, Pemanjat Kelapa Ditemukan Tewas Usai Minum Susu Kaleng dan Air Kelapa

by Irma Dahliana
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Warga digegerkan dengan penemuan seorang lelaki pemanjat kelapa yang tewas di sebuah gubuk kecil, tepatnya di belakang...

Gas 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Banjarbaru Minta Pertamina Menutup Pangkalan Nakal

Gas 3 Kg Langka dan Mahal, DPRD Banjarbaru Minta Pertamina Menutup Pangkalan Nakal

by Irma Dahliana
13 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru meminta Pertamina menindak tegas bagi agen maupun pangkalan-pangkalan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Rekonstruksi 43 Adegan Mutilasi di Banjar, Tersangka: Istri dan Kakak Ipar Korban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Bupati Banjar Buka Rakor Penanggulangan Karhutla 2025

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Bunda PAUD Kabupaten Banjar Lantik Tim Pokja Bunda PAUD, Dorong Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In