Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Los Kosong Hingga Tunggakan Retribusi, Pasar Ulin Raya PR Bagi Pemko Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
12 Agustus 2025
A A
Los Kosong Hingga Tunggakan Retribusi, Pasar Ulin Raya PR Bagi Pemko Banjarbaru

Komisi II kunjungan ke UPTD Pasar Ulin Raya Banjarbaru, Selasa (12/8/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kondisi Pasar Ulin Raya yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru.

Bukan tanpa alasan, dari hasil monitoring pihaknya menemukan sejumlah permasalahan yang terbilang crowded, mulai dari sarana prasarana (sarpras) pasar yang terlibat sudah tidak memadai, permasalahan drainase, sampah hingga retribusi toko warung dan los pasar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Ir Syamsuri mengungkapkan, sejak dibangun pada tahun 2009, banyak permasalahan yang timbul dan tentunya menjadi pekerjaan rumah (pr) bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

“Memang Pasar Ulin Raya menjadi pasar yang kami anggap cukup crowded, banyak permasalahan, selain sarpras yang sudah kelihatan kumuh, kemudian drainase, sampah, sumbangan retribusi toko los dan lain-lain,” ungkapnya usai kunjungan ke Pasar Ulin Raya Banjarbaru, Selasa (12/8/25).

LihatJuga :

UIN Raden Intan Lampung dan BBPOM Perkuat Sinergi, Buka Peluang Riset, Magang, hingga Lahirkan Wirausaha Berbasis Sains

PLN Kerahkan Seluruh Sumber Daya Percepat Pemulihan Unit Pembangkit untuk Menjaga Keandalan Listrik Kalselteng

Out of Control di Jalur Sibolga – Tarutung, L300 Ringsek Masuk Jurang 60 Meter

Judi Togel Sidney Digerebek di Sibolga Sambas, Seorang Pria Diamankan Polisi

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan menggelar rapat guna menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi terhadap pasar tersebut, termasuk Pasar Bauntung di Jalan RO Ulin Kota Banjarbaru.

 “Sudah cukup lama tapi kami berharap pasar ini walaupun berumur lama tetapi aktivitas jual belinya masih ramai karena pasar ini mengcover dua Kecamatan, yakni Liang Angangg dan Landasan Ulin,” jelasnya.

Syamsuri menegaskan, Pasar Ulin Raya harus benar-benar dilakukan pembenahan, khususnya terkait retribusi yang menunggak, pemenuhan sarpras, hingga perbaikan parit dan paving.

Demikian, Komisi II akan meminta Pemko Banjarbaru untuk memperbaiki Peraturan Daerah (Perda) yang masih mengganjal terkait aturan tunggakan retribusi los pasar hingga warung dan toko.

“Misalnya ada toko atas nama A kemudian A mau menyewa kan ke B, dan yang B mau menyewa, maka tunggakan si A harus dibayar dulu oleh si B, tapi gak mungkin si B mau bayar tunggakan si A,” tuturnya.

Ia menekankan, pasal yang mengatur perlu direvisi ulang, seperti dari sisi aspek hukum tidak bermasalah supaya tidak ada lagi los-los yang kosong.

“Los yang disewakan itu tidak ada masalah bagi saya silahkan disewakan yang penting tidak ada tunggakan, yang penting toko itu digunakan dan ada retribusi ke PAD,” tuntasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

PLN Kerahkan Seluruh Sumber Daya Percepat Pemulihan Unit Pembangkit untuk Menjaga Keandalan Listrik Kalselteng

PLN Kerahkan Seluruh Sumber Daya Percepat Pemulihan Unit Pembangkit untuk Menjaga Keandalan Listrik Kalselteng

by Ramadhani MTD.
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) terus mengintensifkan upaya percepatan pemulihan sejumlah unit pembangkit pada Sistem Interkoneksi Kalimantan yang mengalami...

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

by angga sasmita
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 14 kasus selama periode Juni hingga...

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

by Irma Dahliana
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Puskesmas Landasan Ulin mencatat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mulai terlihat sejak awal bulan Mei...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In