Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
5 Agustus 2025
A A
Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJAR – Polres Banjar menggelar Press Conference hasil ungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Banjar Polda Kalimantan Selatan. Press Conference tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, S.H., S.I.K., M.SI dan didampingi oleh Wakapolres Banjar AKBP Faisal Amri Nasution, S.H., M.M..

Selain itu juga hadir Kapolsek Martapura Ipda M.Zulkifli,S.H, Kasihumas Polres Banjar AKP H. Suwarji, S.E., M.M., dan juga anggota polres Banjar lainnya, Selasa (5/8/2025).

Peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Jumat (1/8/2025), berujung maut. Dua orang korban, yakni MN (24) dan AS (31).

Untuk AS dinyatakan tewas setelah dikeroyok oleh delapan orang pelaku setelah mendapat penanganan dari Rumah sakit ratu Zalecha Martapura. Aksi brutal ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi setelah korban berkomunikasi dengan akun MiChat untuk layanan prostitusi.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli saat press Conference mengungkap bahwa korban MN seorang mahasiswa, diketahui sempat melakukan percakapan dengan akun bernama “Riska Eka” melalui aplikasi MiChat, yang diduga menawarkan jasa seksual.

LihatJuga :

Maulid Nabi di Pasar Terandam Barus Batal, Panitia Ngaku Diintimidasi Oknum DPRD Tapteng

Undang Bupati, Panitia Maulid Nabi di Barus Ditekan Oknum Anggota Dewan

UNDAR Jombang Tegaskan Surat Keterangan Aspihani Ideris Palsu, ARUN Minta Penegak Hukum Bertindak

Jum’at Berkah Satpolairud Polres Kotabaru, Berbagi Nasi Kotak untuk Nelayan Tradisional

“Setelah melakukan negosiasi harga, korban mendatangi rumah yang tertera dalam share location di Desa Sungai Sipai. Sesampainya di lokasi, korban justru dituduh hendak menipu dan diancam harus tetap membayar meskipun belum mendapatkan layanan sesuai kesepakatan.,” sebut Kapolres Banjar.

Dr Fadli meneruskan, saat korban hendak pergi, dan saat menyalakan sepeda motor ternyata suara sangat keras dan saat dilihat ternyata knalpot tidak ada. Dan saat malam hari, korban MN bersama AS kembali ke lokasi untuk menanyakan masalah sepeda motor yang telah rusak. Di sinilah insiden fatal dimulai.

Keduanya kembali bersitegang dengan para pelaku, hingga terjadi perkelahian. Beberapa pelaku, yakni KS (28), AH (45), MG (40), AR (26), serta empat lainnya, diduga terlibat langsung melakukan pemukulan secara membabi buta terhadap kedua korban menggunakan tangan kosong dan balok kayu. Bahkan, salah satu pelaku secara brutal menarik kaki korban untuk dimasukkan ke setang motor dengan maksud mematahkan.

Korban sempat meminta ampun, namun para pelaku tetap menghajar hingga korban dalam kondisi tidak berdaya. Dalam keadaan terkapar dan tak mampu melawan, korban MN bahkan sempat berteriak, “Sudah… sudah kami kalah, kami kada melawan lagi!” sebelum akhirnya pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 4 batang balok kayu, 1 jaket hoodie hitam bertuliskan warna ungu, 1 celana pendek coklat, 1 kaos lengan panjang bergambar tengkorak, 1 celana panjang kargo warna hitam.

Share54Tweet34Send

Related Posts

Maulid Nabi di Pasar Terandam Barus Batal, Panitia Ngaku Diintimidasi Oknum DPRD Tapteng

Maulid Nabi di Pasar Terandam Barus Batal, Panitia Ngaku Diintimidasi Oknum DPRD Tapteng

by Tim Redaksi8.com
19 September 2025

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Rencana pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang sedianya digelar di Pasar Terandam pada Selasa malam,...

Undang Bupati, Panitia Maulid Nabi di Barus Ditekan Oknum Anggota Dewan

Undang Bupati, Panitia Maulid Nabi di Barus Ditekan Oknum Anggota Dewan

by Dedi Pasaribu
19 September 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG - Oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, diduga mengintimidasi rencana pelaksanaan acara keagamaan, di Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah...

UNDAR Jombang Tegaskan Surat Keterangan Aspihani Ideris Palsu, ARUN Minta Penegak Hukum Bertindak

UNDAR Jombang Tegaskan Surat Keterangan Aspihani Ideris Palsu, ARUN Minta Penegak Hukum Bertindak

by Gilang Romadhon
19 September 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Polemik dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Aspihani Ideris kian menguat. Universitas Darul ’Ulum (UNDAR) Jombang secara resmi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Bupati Tapteng Kembali “Sapu Bersih”: 10 Kades Dinonaktifkan, 3 Dicopot Permanen

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bank Sampah Induk Banjarbaru Diresmikan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sadis, Perempuan di Kotabaru Tewas Dipukuli, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In