REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Aktivitas hiburan malam berupa Disk Jockey (DJ) di Kafe Aroema, Banjarbaru, menuai sorotan banyak warga. Suara musik yang keras hingga larut malam dinilai mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru pun langsung turun tangan mendatangi lokasi usai menerima laporan keresahan warga yang terganggu oleh dentuman musik keras tersebut.
Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman, mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah awal dengan menemui pemilik kafe pada Jum’at (25/7/25) malam.
“Dari pihak pemilik kafe mengakui bahwa memang ada memakai disk jokey dan saat itu juga kita memberi peringatan,” ujarnya, Senin (28/7/25).
Berdasarkan keterangan pemilik kafe berjanji akan mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga agar kegiatan di tempat usahanya tidak lagi mengganggu ketenangan warga.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pemilik kafe juga telah membuat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan DJ dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan di tempat usahanya.
“Kita beri teguran, dan mereka menyatakan siap memenuhi itu, bahkan mereka membuat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan disk jokey untuk kegiatan-kegiatan berikutnya,” ungkapnya.
Setelah sidak, petugas terus melakukan pemantauan intensif terhadap kafe tersebut, menyusul informasi bahwa kegiatan DJ kembali dijadwalkan.
“Kami kontrol memang tidak ada lagi mereka menggunakan Dj,” ucapnya.
Namun, katanya jika di kemudian hari kegiatan serupa kembali ditemukan, maka pihaknya tak akan ragu-ragu mengambil tindakan tegas kepada pemilik kafe.
“Karena melanggarnya itu kalau tidak salah di Perwali kita akan lihat lagi tetapi yang jelas owner mengakui terkait kegiatan itu dan menyatakan untuk tidak mengulangi,” jelasnya.
Meski demikian, saat ini pihaknya belum menjatuhkan sanksi tegas, hanya penanganan secara persuasif, dengan harapan muncul kesadaran dari pemilik maupun pengelola kafe untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Kita mengharapkan kesadaran dari owner untuk menertibkan tempat hiburannya dan yang bersangkutan sangat koperatif, mereka mengatakan bersedia untuk tidak lagi melakukan hal yang tidak boleh itu, maka kita menghargai itu,” tutupnya.



