REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pentingnya perencanaan dan penganggaran yang tepat sebagai kunci pencegahan korupsi di daerah.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar secara virtual bersama seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, Rabu (23/7/2025).

Rapat yang menjadi bagian dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Banjarbaru dari Aula Trisakti Setdako.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Pj. Sekretaris Daerah Sirajoni, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Inspektur Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik, mengatakan perencanaan dan penganggaran yang tidak efisien masih menjadi persoalan yang harus dibenahi.
Ia merujuk pada hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menunjukkan adanya kelemahan dalam penyusunan program dan kegiatan.
“Hari ini kita rakor dengan KPK, fokusnya pada efektivitas pencegahan korupsi. Evaluasi dari BPKP menunjukkan masih ada ketidakefisienan dalam penyusunan program,” jelas Taufik.
Ia menambahkan, efektivitas perencanaan sangat bergantung pada indikator dan target program yang terukur dengan jelas.
Tanpa hal itu, program rawan gagal atau tidak mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan.
“Efisiensi akan tercapai jika indikator dan target benar-benar bisa mengukur keberhasilan kegiatan,” ujarnya.
Rakor tersebut menghadirkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan sebagai narasumber.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.



