REDAKSI8.COM, BANJAR – Dalam upaya memperkuat sinergi percepatan penurunan stunting, Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Target Sasaran dan Indikator Cakupan Layanan di Aula Bappedalitbang, Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini sekaligus menjadi tonggak awal uji coba penggunaan Aplikasi Aksi Konvergensi Kecamatan, sebagai bentuk implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Dipimpin oleh Kepala Bidang PPM Fara Hayani dan didampingi Kasubbid Pembangunan Manusia Sihabuddin, rakor ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Sekretaris Camat Martapura, operator Aksi Bangda dari Dinas Sosial P3AP2KB dan Dinas Kesehatan Banjar, petugas gizi dan kesehatan lingkungan dari Puskesmas Martapura 1 dan 2, serta penyuluh KB dari Balai Penyuluhan KB Martapura.
Dalam arahannya, Fara menegaskan bahwa Kecamatan Martapura dipilih sebagai pilot project uji coba aplikasi, sebelum nantinya diterapkan secara menyeluruh di seluruh kecamatan.
“Martapura kita tetapkan sebagai percontohan. Nantinya hasil uji coba akan menjadi referensi teknis dan operasional bagi kecamatan lain,” ujarnya.
Sementara itu, Sihabuddin memaparkan bahwa penginputan data akan dimulai dari tahapan Analisis Situasi yang mencakup data sasaran, cakupan layanan, dan data pendukung lainnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar data yang masuk sesuai dengan standar dan kebutuhan program.
“Misalnya, data jumlah PAUD dan guru PAUD harus dikoordinasikan dengan Korwil Pendidikan. Begitu juga dengan indikator lainnya, agar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Sihab.
Setelah uji coba rampung dan data terinput secara lengkap, Bappedalitbang bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) Kabupaten akan menggelar rakor lanjutan yang melibatkan seluruh kecamatan, puskesmas, dan balai penyuluhan KB.
Rakor lanjutan tersebut akan fokus pada sosialisasi penggunaan aplikasi secara masif dan pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Penunjukan petugas input data di masing-masing kecamatan.
“SK penunjukan wajib dibuat oleh tiap kecamatan, dan kami sudah siapkan draf-nya. Ini demi memastikan ada penanggung jawab resmi dalam proses input data Aksi Konvergensi,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi kecamatan sebagai garda terdepan dalam menurunkan angka stunting secara sistematis, terukur, dan berbasis data aktual, dengan dukungan penuh dari sektor kesehatan dan keluarga berencana.
