• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Operasi Pasar, Pertamina Sediakan Ratusan Gas LPG 3 Kg Untuk Warga RT 42 Guntung Manggis

Irma Dahliana by Irma Dahliana
19 Juli 2025
in Ekonomi, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Regional
0
Operasi Pasar, Pertamina Sediakan Ratusan Gas LPG 3 Kg Untuk Warga RT 42 Guntung Manggis

Warga RT 42 Kelurahan Guntung Manggis saat mengantri gas LPG 3 kilogram dalam kegiatan operasi pasar oleh Pertamina, Jumat (18/7/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

65
SHARES
718
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Guna mencukupi kebutuhan masyarakat dampak dari ditutupnya tiga pangkalan, Pertamina gelar operasi pasar gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram untuk ratusan warga di RT 42 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Jum’at (18/7/25).

Warga pun sebelumnya sempat dibuat panik karena kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram, bahkan mereka khawatir tidak bisa memasak.

Hal tersebut diungkapkan salah satu warga Rukun Tetangga (RT) 42, Kelurahan Guntung Manggis, Siti Khairiah, yang turut mengantri pembelian gas LPG 3 kilogram yang dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kalau ulun kesulitan terus, masalahnya dapatnya cuman dua tabung, kemudian kalau lewat waktu mengambil, misalnya lewat sejam saja sudah tidak dijuali lagi,” ujarnya.

Siti menyebutkan, biasa dirinya mendapat jatah pembelian dua tabung gas LPG 3 kilogram di salah satu pangkalan yang ditutup itu, dimana pengambilan dilakukan setiap dua minggu sekali.

Sistemnya, Ia dapat mengambil jatah gas melon ini tidak boleh melebihi batas waktu pengambilan yang ditentukan oleh pemilik pangkalan.

“Misalnya datangnya pagi diberi jangka waktu sampai jam tiga, setelah itu kalau kita mengambil telat satu jam saja saat ditelpon pribadi tidak merespon lagi, itu pangkalan ulun tidak tahu pangkalan lain,” imbuhnya

Dengan jatah dua tabung itu, Siti mengaku masih kekurangan untuk menjalankan usahanya.

Alhasil, untuk memenuhi kebutuhannya terpaksa harus membeli gas LPG 3 kilogram di pengecer dengan harga Rp30 ribu sampai Rp40 ribu per tabungnya.

“Alhamdulillah dengan operasi pasar ini terbantu. Harapannya untuk pangkalan kalau belum habis warga mengambil jangan dijual ke luar, maksud ulun tidak papa jual ke pengecer tetapi asal selesaikan dulu untuk masyarakat yang terdata dan tidak membatasi,” ungkapnya.

Penutupan ketiga pangkalan tersebut diketahui sebagai respon pembinaan dari PT Pertamina yang juga dilaporkan menjual gas LPG 3 kilogram dengan tidak sesuai ketentuan.

Pertamina mengirimkan satu unit truk gas, masing-masing membawa 160-200 tabung LPG 3 kilogram.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Banjarbaru, Muriani turut memantau kegiatan operasi pasar di lapangan yang digelar selama 2 hari yaitu pada tanggal 18-19 Juli 2025.

“Operasinya hari ini dan besok, akan didistribusikan dua hari untuk mengganti jatah penerima di tiga pangkalan yang ditutup,” tuturnya.

Ia menjelaskan, operasi pasar tidak bisa dilakukan secara rutin, namun selama tiga pangkalan masih dilakukan pembinaan, maka Pertamina akan mencoba melakukan pendistribusian ke pangkalan terdekat dari wilayah yang terdampak.

“Tetapi kalau terlalu jauh mungkin akan seperti ini dulu jadi sifatnya sementara. Kalau sudah ada pangkalan terdekat untuk menampung warga yang terdampak maka operasi ini akan berhenti,” jelasnya.

Disamping itu, terkait dengan pangkalan-pangakalan yang nakal, Muriani menegaskan, bahwa pihaknya terbuka apabila ada informasi-informasi yang sekiranya perlu ditindaklanjuti oleh Disdagperin Kota Banjarbaru.

Bahkan, laporan masyarakat yang kerap kali diterima oleh dinas yaitu adanya pengecer yang mendapatkan gas LPG 3 kilogram untuk dijual kembali dari pangkalan.

“Sudah ada beberapa nama pangkalan yang kita tindaklanjuti kemudian disampaikan ke Pertamina. Jadi sanksi pembinaan segala macam kembali ke Pertamina, kami cuma melaporkan saja, berdasarkan hasil pantauan dari masyarakat,” tandasnya.

Previous Post

Listrik untuk Rakyat Terwujud di Wilayah 3T, SuperSUN PLN Terangi SDN Penda Barania 1

Next Post

Tiga Pangkalan Guntung Manggis Ditutup, Zikru Tekankan Pengaturan Ulang Sistem Penjualan

Next Post
Tiga Pangkalan Guntung Manggis Ditutup, Zikru Tekankan Pengaturan Ulang Sistem Penjualan

Tiga Pangkalan Guntung Manggis Ditutup, Zikru Tekankan Pengaturan Ulang Sistem Penjualan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata