REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Laporan masyarakat soal mahalnya harga seragam sekolah dan adanya tes psikologi bagi siswa baru mendorong Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Samarinda Seberang pada Rabu (14/7).

Dalam kunjungan tersebut, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Samarinda turut memberikan klarifikasi.

Wakil Kepala Sekolah SMPN 8, Satuna, membenarkan adanya kegiatan penjualan seragam serta pelaksanaan psikotes yang dikelola oleh koperasi sekolah. Namun ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada transaksi penjualan seragam kepada siswa baru karena masih menunggu arahan resmi dari Dinas Pendidikan.
“Seragam itu nanti kita nunggu informasi dari Dinas kelanjutannya. Memang kami belum ada penjualan, kami masih menikmati masa-masa MPLS ini, jadi belum ada penjualan,” ujar Satuna.
Menanggapi isu tingginya harga seragam, Satuna enggan memberi penjelasan lebih jauh.
“Kalau soal itu saya skip dulu ya, karena itu hubungannya dengan koperasi. Nanti biar pihak koperasi yang akan menjelaskan,” katanya.
Ia menyebut pihak sekolah tidak ikut campur dalam urusan harga yang ditetapkan koperasi.
“Apalagi saya wakil kurikulum di sini, saya hanya mengatur bagaimana proses pembelajaran, penjadwalan, segala tata sekolah ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Ditanya soal psikotes, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menggali potensi dan minat siswa sebagai bahan pertimbangan guru dalam proses belajar-mengajar.
“Sehingga muncul minatnya. Minat siswa itu apa, terus gaya belajarnya itu apa, EQ-nya itu, kayak gitu,” jelas Satuna.
Usai sidak, Wali Kota Andi Harun menyatakan belum akan mengambil tindakan tergesa-gesa. Ia menekankan pentingnya proses identifikasi awal oleh Dinas Pendidikan sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Karena masih ada suara-suara bahwa ada penjualan ini di sekolah. Nah, ya kita akan tinjau semua dan minggu depan baru bisa kami update perkembangannya,” ungkapnya.
Andi Harun menegaskan, meski ia adalah Wali Kota, tidak semua persoalan teknis harus langsung ditanganinya. Ia telah meminta Dinas Pendidikan untuk mengkaji dan memberi rekomendasi yang berpihak pada kepentingan siswa dan orang tua.
“Cara penyelesaian terbaik yang kira-kira tidak membebani siswa dan orang tua siswa,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar tidak menyalahkan sepihak karena keberadaan koperasi di sekolah adalah legal dan wajar jika memperoleh keuntungan.
“Kita harus berimbang. Sekolah tidak boleh gegabah, karena kita semua punya tanggung jawab memastikan dunia pendidikan kita berjalan dengan lancar, sebagaimana harapan masyarakat,” pungkasnya.
Menanggapi temuan sidak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Asli Nuriyadin, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah merancang regulasi standar harga barang dan jasa di koperasi sekolah untuk mencegah ketimpangan antar sekolah.
“Nah, nanti akan kita buatkan aturan berikutnya ya yang diinstruksikan Pak Wali tadi supaya segala sesuatu itu dibuat standarnya,” terang Asli.
Ia menegaskan, koperasi boleh mengambil untung, namun harus wajar dan tidak membebani orang tua.
“Kalau koperasi dapat untung, itu wajar. Tapi tidak boleh berlebih, karena tadi kita uji coba satu dua model itu jauh harganya di atas standar. Jadi itu yang mau kita tertibkan kembali dan sekali lagi itu tidak boleh memaksa orang tua,” tegasnya.
Menyoal pelaksanaan tes psikologi, Asli menyebut hal tersebut sah dilakukan, namun tidak boleh bersifat wajib.
“Kalau itu keinginan orang tua, silakan. Tapi tidak boleh diwajibkan atau dipaksakan. Karena ada juga orang tua yang tidak mampu. Kita belum pernah mengeluarkan aturan soal itu,” terangnya.