REDAKSI8.COM, KOTABARU – Wacana kenaikan tarif air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru kembali menjadi sorotan publik. Dalam sosialisasi yang digelar di Aula Kecamatan Pulau Laut Utara, Kamis pagi, muncul beragam pandangan dari tokoh dan masyarakat.
Mantan Direktur PDAM Kotabaru periode 2015–2019, Noor Ipansyah, SH, MH, menilai bahwa penyesuaian tarif bukan hal yang mutlak harus dilakukan, melainkan bergantung pada kondisi faktual yang ada.
“Semua ini sangat tergantung pada rasio antara beban operasional dan pendapatan PDAM. Jika terjadi ketimpangan, maka pemerintah daerah wajib melakukan subsidi agar pelayanan tetap berjalan,” ujar Noor Ipansyah seusai acara sosialisasi, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, saat ini PDAM telah mengalami peningkatan dari sisi infrastruktur, mulai dari fasilitas instalasi pengolahan air, jumlah intake air baku, hingga sistem distribusi yang sebelumnya belum tersedia. Kondisi ini tentu berdampak langsung pada peningkatan beban operasional.
Sementara itu, salah satu warga Desa Dirgahayu, Ibnu Hasim (27), mengaku setuju dengan rencana kenaikan tarif, namun dengan satu catatan: pelayanan harus jauh lebih maksimal.
“Saya setuju aja harga air naik. Tapi kalau tarif naik, PDAM juga harus serius meningkatkan pelayanannya. Jangan cuma naik harga, tapi air sering macet atau keruh,” tegasnya.
Warga berharap, selain kualitas air yang lebih baik, PDAM juga dapat meningkatkan ketersediaan air baku, terutama dalam menghadapi musim kemarau yang rawan krisis air bersih.
Langkah pemerintah daerah dan PDAM sebagai operator layanan publik air bersih kini berada di bawah sorotan masyarakat. Kenaikan tarif harus disertai peningkatan pelayanan dan jaminan ketersediaan air, bukan sekadar menambal beban operasional.
