REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Hasnuryadi Sulaiman menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang bukan hanya akuntabel, tapi juga memberi manfaat langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan, Selasa (1/7/2025), saat pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Keputusan ini adalah buah kerja bersama. Kami menyadari betul bahwa di balik pengesahan ini ada proses panjang, penuh ketelitian, obyektivitas, dan tanggung jawab,” ujar Hasnuryadi saat memberikan sambutan di hadapan peserta sidang.
Hasnuryadi juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel akan menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pengawasan dan pelaporan bukan semata soal administrasi, tetapi harus menjadi alat untuk memastikan anggaran daerah memberi dampak riil bagi masyarakat.
“Kami akan mengambil langkah konkret, memperkuat sistem pengawasan, dan memperbaiki pelaksanaan anggaran agar lebih tepat sasaran. Bukan hanya patuh aturan, tapi juga harus mampu menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo dan diikuti oleh 37 anggota dewan secara langsung, sementara Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK mengikuti secara daring melalui Zoom.
Penyampaian awal disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD, Ilham Noor, yang memaparkan proses panjang pembahasan Raperda, termasuk rangkuman pandangan akhir seluruh fraksi yang turut menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Setelah proses penandatanganan dokumen Raperda oleh Wakil Gubernur dan pimpinan DPRD, Gubernur Kalsel H. Muhidin juga menyampaikan pandangan akhirnya secara tertulis.
Tampak hadir dalam rapat tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin, para asisten, staf ahli, tenaga ahli Gubernur, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel.
Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini, Pemerintah Provinsi Kalsel bertekad menjadikan anggaran sebagai instrumen pembangunan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan publik.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan, Selasa (1/7/2025), saat pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Keputusan ini adalah buah kerja bersama. Kami menyadari betul bahwa di balik pengesahan ini ada proses panjang, penuh ketelitian, obyektivitas, dan tanggung jawab,” ujar Hasnuryadi saat memberikan sambutan di hadapan peserta sidang.
Hasnuryadi juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel akan menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pengawasan dan pelaporan bukan semata soal administrasi, tetapi harus menjadi alat untuk memastikan anggaran daerah memberi dampak riil bagi masyarakat.
“Kami akan mengambil langkah konkret, memperkuat sistem pengawasan, dan memperbaiki pelaksanaan anggaran agar lebih tepat sasaran. Bukan hanya patuh aturan, tapi juga harus mampu menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo dan diikuti oleh 37 anggota dewan secara langsung, sementara Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK mengikuti secara daring melalui Zoom.
Penyampaian awal disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD, Ilham Noor, yang memaparkan proses panjang pembahasan Raperda, termasuk rangkuman pandangan akhir seluruh fraksi yang turut menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Setelah proses penandatanganan dokumen Raperda oleh Wakil Gubernur dan pimpinan DPRD, Gubernur Kalsel H. Muhidin juga menyampaikan pandangan akhirnya secara tertulis.
Tampak hadir dalam rapat tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin, para asisten, staf ahli, tenaga ahli Gubernur, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel.
Dengan disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini, Pemerintah Provinsi Kalsel bertekad menjadikan anggaran sebagai instrumen pembangunan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan publik.



