REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Nasib kurang beruntung dialami anggota relawan emergency Arpani (27) saat memberikan pertolongan pada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Karang Anyar 1, Kota Banjarbaru pada Rabu (8/7/25) malam.
Arpani yang merupakan driver ojek online menjadi korban penganiayaan, saat memberikan pertolongan pada korban laka lantas.
Dimana saat itu, Ia mencoba menolong korban, namun tiba-tiba dirinya dianiaya oleh orang berada di belakang yang diketahui juga terlibat laka lantas.
“Saya dapat laporan bahwa terjadi kecelakaan di sekitar Jalan Karang Anyar. Kita fokus pada korban yang tergeletak, saat didatangi korban yang tergeletak tiba-tiba ada satu orang mengacungkan dada ke saya,” ucapnya saat ditemui di Polres Banjarbaru, Jumat (11/7/25).
Arpani mengaku risih dengan perlakuan orang tersebut kepadanya, Ia pun mencoba mendorong orang itu dengan siku, tak lama kemudian korban lainnya langsung bangun dan menganiaya dirinya.
“Sesudah ada pukulan, korban yang mengacungkan dada langsung memiting saya, terjadilah pengeroyokan. Yang saya rasakan sekitar empat orang,” ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut, Arpani masih mengalami rasa sakit, syok, trauma, memar di kepala, dada dan kaki.
Namun, sebelumnya Ia sempat membantu untuk evakuasi korban laka lantas terlebih dahulu yang merupakan seorang perempuan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru.
Setelah kejadian itu, Arpani pun langsung melapor ke Polres Banjarbaru pada Kamis (10/7/25) dini hari.
“Harapan saya ditindaklanjuti secara hukum dan meminta seadil-adilnya,” cetusnya.
Berdasarkan data yang didapat, dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial AY (28) dan AB (24) telah diamankan pihak kepolisian serta ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi membenarkan kejadian tersebut.
“Memang ada laporan dari salah seorang relawan emergency yang mengalami penganiayaan oleh anak-anak yang berasal dari wilayah Martapura. Untuk sementara, sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” tuturnya.
Kepolisian sudah memeriksa lima orang saksi yang merupakan teman dari kedua tersangka, dan saksi dari pihak korban ada tiga orang yang diperiksa.
Hingga saat ini, Kardi belum bisa memastikan adanya penambahan tersangka, karena proses penyelidikan sedang berlangsung di Polres Banjarbaru.
Selain keterangan para saksi, kepolisian juga memeriksa rekaman CCTV di lokasi sekitar kejadian.
“Pelaku yang sebelumnya mengaku tidak melakukan penganiayaan, tapi setelah kita periksa CCTV benar bahwa mereka melakukan penganiayaan. Sementara (dikenakan) pasal 170 KUHP,” tuntasnya.



