REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Keluhan para pengemudi transportasi online di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya mendapatkan respons dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Dalam audiensi yang digelar di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Kaltim pada Jumat (4/7), isu tarif yang tidak sesuai ketentuan hingga potongan pendapatan yang mencekik menjadi sorotan utama.
Pertemuan tersebut menghadirkan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdul Giaz, Koordinator Roda Dua Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) Ivan Jaya beserta sejumlah driver, serta Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji.

Dari forum tersebut, lahirlah gagasan strategis: pembentukan aplikasi transportasi online melalui Perusahaan Daerah (Perusda) sebagai solusi jangka panjang.
Menurut Abdul Giaz, sudah saatnya Kaltim mengambil alih kendali sistem transportasi daring yang selama ini dikuasai oleh korporasi nasional.
Ia menyoroti keluhan yang kerap diterima dari para driver mengenai potongan penghasilan yang tidak masuk akal. Sementara itu, risiko dan biaya operasional sepenuhnya ditanggung pengemudi.
“Kita sering sekali dengar keluhan driver, mereka dipotong terlalu besar oleh operator. Padahal mereka yang punya kendaraan, beli bensin, menanggung risiko di jalan, tapi pendapatan mereka justru dikeruk oleh aplikator,” ujarnya.
Ia menyebut, pembentukan aplikasi transportasi online ini akan memudahkan pemerintah daerah mengatur tarif dan menciptakan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan kesejahteraan driver.
Lebih jauh, Giaz menilai langkah ini juga akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan
“Kenapa tidak kita bikin perusahaan daerah sendiri khusus transportasi online? Dengan begitu kita tidak perlu terus menunggu hasil kebijakan pusat yang belum tentu sesuai dengan kondisi Kaltim,” ucapnya.
“Bayangkan saja kalau seribu driver sehari menyumbang seribu rupiah saja ke daerah. Setahun berapa itu? Uangnya sangat besar untuk membantu pembangunan,” lanjutnya.
Ia memastikan, gagasan ini tidak hanya akan berhenti sebagai wacana.
“Kita akan godok serius bersama Pemprov. Supaya nanti betul-betul jadi pesaing Gojek, Grab, Maksim. Kalau mereka (aplikator nasional) tidak mau tunduk pada aturan daerah, ya kita tarik semuanya ke dalam sistem kita sendiri,” tegasnya.
Dukungan kuat terhadap wacana ini datang dari para driver.
Ivan Jaya selaku Koordinator Roda Dua AMKB menyampaikan bahwa ekosistem transportasi daring di Kalimantan Timur semestinya dapat dikendalikan oleh masyarakat lokal, bukan oleh aplikator nasional yang hanya membawa modal dan mengambil keuntungan besar.
“Kami sangat mendukung kalau nanti ada Perusda Ojol. Karena ekosistem transportasi daring di sini itu kami semua, driver kami, merchant rumah makan kami, pelanggan juga orang sini. Kalau aplikator nasional hanya datang bawa modal aplikasi, lalu memeras kami tanpa mematuhi aturan, lebih baik kita jalankan sendiri lewat Prusda,” kata Ivan.
Ivan juga mengungkapkan fakta memilukan yang dialami para driver selama ini.
“Sebagai contoh, pelanggan bayar Rp10 ribu, tapi kami driver cuma dapat Rp5 ribu, Rp6 ribu, bahkan ada yang cuma Rp2.200. Sisanya diambil aplikator. Padahal sesuai ketentuan potongan hanya boleh maksimal 20 persen. Ini sampai 70–80 persen mereka ambil,” keluhnya.
Jika Kaltim memiliki aplikator lokal, lanjutnya, maka pengaturan pendapatan yang adil bagi driver bisa direalisasikan. Pemerintah daerah pun akan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
“Selain kami sejahtera, daerah juga dapat PAD. Kami sudah terlalu lama hanya dijadikan pasar untuk diperas,” tutupnya.
Merespons aspirasi yang disampaikan, Wakil Gubernur H. Seno Aji menyampaikan apresiasinya terhadap para driver yang telah memilih jalur dialog. Ia menegaskan bahwa Pemprov tidak akan tinggal diam dan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Alhamdulillah kita bisa duduk bersama hari ini. Kami dari pemerintah daerah sangat terbuka menerima masukan, karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” kata Seno.
Ia menyampaikan bahwa pada hari Senin mendatang, pemerintah akan mengundang seluruh aplikator transportasi daring yang beroperasi di wilayah Kaltim.
“Hari Senin nanti kita akan kumpulkan semua aplikator. Kita pastikan mereka mematuhi tarif sesuai SK Gubernur. Kalau ada yang tidak mau patuh, kita akan ambil langkah sesuai kewenangan yang ada pada pemerintah daerah,” tegasnya.
Seno turut memberikan dukungan penuh akan rencana membuat aplikasi transportasi online dibawah Perusda. Ia menyatakan bahwa bila aplikator nasional tetap abai terhadap regulasi lokal, maka pendirian aplikasi sendiri akan menjadi langkah tegas yang akan diambil pemerintah.
“Kalau mereka tidak mau menyesuaikan, kita akan dorong pendirian Perusda. Karena kita ingin ekosistem transportasi daring ini sehat, driver kita tidak terus tercekik, dan daerah juga dapat manfaat ekonominya,” pungkasnya.