REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Setelah diidentifikasi, polisi mengungkap benda asing yang sempat diduga mortir oleh warga Komplek Guntung Harapan Mas Rukun Tetangga (RT).34 Rukun Warga (RW).05, Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru itu hanyalah potongan besi biasa, Senin (7/7/25).
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana mengatakan, benda yang memiliki panjang sekitar 47 centimeter dan diameter 25 centimeter tersebut ditemukan setelah linggis yang digunakan pekerja bangunan membentur benda keras didalam tanah.

“Tukang yang menemukan benda mencurigakan itu langsung melaporkan kepada pengawas proyek, dan pada pagi ini sekitar pukul 07.30 Wita, laporan resmi disampaikan ke Polsek Liang Anggang,” ujarnya saat di konfirmasi.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Polsek Liang Anggang pun segera mengambil tindakan cepat dengan langsung mendatangi lokasi menadian, kemudian memasang garis polisi, serta meminta keterangan dari para saksi.
“Untuk memastikan keamanan, mereka juga berkoordinasi dengan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Kompol Imam menjelaskan, Tim Gegana yang dipimpin oleh Ipda Husen bersama tujuh personel lainnya langsung turun ke lokasi dan melakukan proses evakuasi benda tersebut.
Benda itu sontak dianalisis lebih jauh guna memastikan apakah benar mortir atau bukan.
Berdasarkan dari hasil analisa, didapati benda yang semula diduga proyektil bukanlah bahan peledak atau UXO (Unexploded Ordnance), melainkan hanya potongan besi biasa.
“Setelah dipastikan aman, benda tersebut diserahkan kembali oleh Tim Gegana ke Polsek Liang Anggang lengkap dengan berita acara serah terima,” tutupnya.



