REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia (RI), Maman Abdurrahman dorong optimalisasi penyerapan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sehingga dalam hal ini peran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi penting, karena secara aturan diberikan ruang sebesar-besarnya untuk bisa mengupload serta mengusulkan calon-calon yang potensial.
“Pemerintah Provinsi itu diberikan ruang dan akses yang sebesar-besarnya untuk menyalurkan KUR,” ucapnya dalam rakor penyaluran KUR 2025 regional Kalimantan di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (18/6/25).
Ada 4 poin penting, pertama yaitu mendorong peran aktif Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengunggah data debitur KUR potensial.
Kemudian, terkait monitoring penyakuran KUR untuk memastikan kelancaran proses serta meningkatkan pencapaian target program secara optimal.
Memperkuat sinergi antara Pemerintah Lembaga Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan distribusi KUR berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Perlunya mengidentifikasi kendala dalam proses penyaluran KUR dan merumuskan solusi untuk meningkatkan efesiensi dan produktivitas program,” ujarnya.
Menteri Maman menyebutkan, berdasarkan data Kementerian UMKM tanggal 16 Juni 2025 tercatat total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 triliun, dengan jumlah debitur 113,064 orang, ditambah debitur baru 51,139 dan debitur gradual 25,114, serta sektor produksi mencapai 62,96 persen.
“Kita mengapresiasi kinerja pihak terkait dengan capaian ini, karena penggunaan dana di sektor produksi 62,96 persen sudah diatas target,” katanya.
Kendati demikian, keinginan Pemerintah Pusat dalam hal penyaluran KUR tidak hanya sekedar melihat pendistribusian dari aspek kuantitas tapi aspek kualitas.
Sementara itu, Wakil Menteri (Wamen) UMKM, Helvi Yuni Moraza menambahkan, pihaknya akan terus berusaha mendorong kemudahan akses UMKM untum mendapatkan KUR ini.
Namun, katanya masih terdapat UMKM yang menghadapi kendala SLIK bermasalah, legalitas usaha tidak ada NIB/SKU, kesulitan debitur naik kelas atau graduasi KUR karena keterbatasan anggunan.
Serta belum optimal nya pemanfaatan pembiayaan UMKM berbasis komunikasi dan kemintraan seperti KUR khusus.
“Kami dari Kementerian UMKM berusaha memfasilitasi teman-teman (UMKM),” tutupnya.