Rabu, 8 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Banjar Bahas Dua Raperda Penting: Fokus pada Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Hukum Adat

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
20 Juni 2025
A A
DPRD Banjar Bahas Dua Raperda Penting: Fokus pada Administrasi Kependudukan dan Perlindungan Hukum Adat

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar kembali menggelar rapat penting dalam rangka penyusunan naskah akademik dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (19/6/2025).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

PSI Kalsel Perluas Program Ambulance Gratis 24 Jam, Targetkan Tersedia di 13 Kabupaten Kota

Pekerja Bangunan Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Targetkan Pembentukan DPRT, PSI Kalsel Siapkan Kunjungan Jokowi ke Banua

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT AM Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

REDAKSI8.COM, BANJAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar kembali menggelar rapat penting dalam rangka penyusunan naskah akademik dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (19/6/2025). Rapat digelar di ruang Bapemperda DPRD Banjar, Martapura, dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Ketua Bapemperda DPRD Banjar, M Zaini, S.Pd, M.Pd, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari upaya awal penyusunan dua raperda prioritas, yakni Raperda tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

“Kami mengundang sejumlah pemangku kepentingan dalam rapat ini, antara lain Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Bagian Hukum Setda Banjar,” jelas Zaini.

Menurut Zaini, penyusunan naskah akademik akan dilakukan secara cermat dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini penting agar produk hukum daerah yang dihasilkan nantinya tidak bertentangan dan dapat berjalan efektif di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap raperda yang dibentuk benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memiliki urgensi dalam meningkatkan pelayanan publik,” tambahnya.

Secara khusus, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat mendapat sorotan dalam pembahasan. Pasalnya, saat ini belum ada payung hukum yang melindungi hak-hak masyarakat adat, khususnya yang bermukim di kawasan sekitar hutan lindung seperti wilayah Peramasan.

“Ada masyarakat adat yang tinggal di wilayah-wilayah tertentu yang sampai saat ini belum mendapat kepastian hukum. Padahal mereka memiliki sistem hukum dan kehidupan adat yang masih berjalan. Raperda ini akan menjadi langkah awal untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap mereka,” ujar Zaini.

Penyusunan kedua raperda ini dinilai sangat penting dalam rangka memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang berkeadilan serta menjamin hak-hak hukum masyarakat adat. DPRD Banjar berharap dengan adanya perda yang baru dan relevan, daerah dapat lebih responsif terhadap tantangan sosial dan kultural yang ada di tengah masyarakat.

Rapat lanjutan dan finalisasi naskah akademik direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sebelum masuk ke tahap pembahasan formal di tingkat paripurna DPRD.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Targetkan Pembentukan DPRT, PSI Kalsel Siapkan Kunjungan Jokowi ke Banua

Targetkan Pembentukan DPRT, PSI Kalsel Siapkan Kunjungan Jokowi ke Banua

by Irma Dahliana
8 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan pembentukan struktur Dewan Pimpinan Ranting...

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT AM Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT AM Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

by erna wati
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — PT Air Minum (AM) Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan air bersih kepada...

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

Taklukkan Panggung Singapura dengan Bahasa Inggris, Mahasiswa ULM Sulap Daun Galam dan Tiwadak Jadi Medali Internasional

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, SINGAPURA – Sejumlah tanaman khas yang jamak ditemui di daratan Kalimantan ternyata mampu mencuri perhatian dunia akademis internasional. Lewat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In