REDAKSI8.COM, BANJAR – Warga Dusun Pengaron Seberang, Kabupaten Banjar digemparkan oleh aksi pembunuhan sadis yang terjadi pada Senin malam (16/6/2025). Seorang pria berinisial SC tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri AN yang juga adalah Iparnya sendiri dengan menggunakan dua bilah senjata tajam.
Tragedi berdarah ini bermula saat pelaku sedang memotong tangkai kelapa muda sekitar pukul 19.00 WITA. Korban yang melintas menegur SC dengan maksud mengingatkan agar tidak lagi bertengkar dengan anaknya. Namun teguran itu justru memicu amarah pelaku yang saat itu diduga dalam pengaruh alkohol.
Tak terima ditegur, SC langsung menusuk pinggang korban dari belakang dengan pisau yang tengah dipegangnya. Pisau tersebut bahkan tertancap di tubuh korban. Tak berhenti di situ, SC kemudian mengambil parang dari meja dagangannya dan membacok wajah korban dua kali, mengenai pipi kanan hingga telinga dan pipi kiri bawah kelopak mata.
Korban yang bersimbah darah segera dilarikan keluarga ke UGD RSUD Ratu Zalecha Martapura. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Usai melakukan aksi brutalnya, SC melarikan diri ke wilayah Kecamatan Mataraman. Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Resmob Satreskrim, Unit Kamneg Satintelkam Polres Banjar, dan Polsek Pengaron berhasil membekuk pelaku di sebuah pondok kebun milik warga di Desa Mangkalawat pada Rabu dini hari (18/6/2025) pukul 00.15 WITA.
“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan beserta barang bukti,” ungkap Kapolres Banjar melalui keterangan resmi.
Barang bukti yang disita antara lain:
– 1 bilah pisau penikam tanpa gagang panjang 17 cm berlumur darah,
– 1 bilah parang panjang 55 cm dengan gagang kayu,
– Baju dan celana pendek milik tersangka yang dikenakan saat kejadian.
Kini, SC ditahan dan dijerat Pasal 338 subsider 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polres Banjar kembali mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi alkohol berlebihan serta menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa kekerasan.
