REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Suasana haru bercampur amarah menyelimuti kawasan Jalan Insgub Gang Pelita 4, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/6/2025). Di tempat itulah, kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menewaskan V (19). Akibat dari perbuatan HA, V kehilangan nyawanya, sementara ZFA masih sempat menjalin perawatan secara medis di bulan Mei 2025 yang lalu.
Tersangka HA (23), yang merupakan asisten rumah tangga di rumah korban, memperagakan 13 adegan dalam reka ulang kejadian berdarah yang terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025. Rekonstruksi digelar oleh Polsek Simpang Empat bersama Tim Inafis Polres Tanah Bumbu dan Kejaksaan Negeri Tanbu, di lokasi yang menjadi saksi bisu tragedi tersebut.
Dari adegan-adegan yang diperagakan, terungkap bahwa pelaku melakukan aksi brutal dalam kondisi diduga di bawah pengaruh narkotika jenis lempok, saat terganggu oleh suara gaduh saat tidur. Dengan pisau dapur di tangan, HA menyerang ZFA yang tengah bermain di ruang tamu menebas wajahnya hingga tersungkur bersimbah darah.
Tangisan ZFA menggema hingga ke kamar mandi, tempat sang kakak V mendengar jeritan pilu itu. V keluar dan berusaha menolong adiknya, namun justru menjadi sasaran berikutnya. HA menikamnya dua kali di bagian perut. V sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Rekonstruksi berlangsung di bawah penjagaan ketat aparat keamanan. Di antara barikade dan garis polisi, H. Teo Daniarto dan Hj. Fatmawati, orang tua korban menyaksikan langsung reka ulang pembunuhan anak-anak mereka. Air mata mengalir deras, tubuh sang ayah bahkan tampak gemetar menahan emosi.
“Kami sangat terpukul. Dua anak kami direnggut begitu saja… Kami hanya ingin keadilan. Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati kalau bisa,” ujar H. Teo dengan suara lirih namun penuh tekanan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Aiptu Mihrab, rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam melengkapi berkas penyidikan dan memastikan semua alat bukti kuat di pengadilan. Pihaknya akan segera melimpahkan berkas ke kejaksaan untuk segera disidangkan.
“Pelaku telah memperagakan secara lengkap 13 adegan. Ini akan memperkuat proses hukum yang berjalan. Kami ingin kasus ini tuntas, dan pelaku dihukum seadil-adilnya,” tegasnya.
Kasus ini menyita perhatian luas masyarakat Tanah Bumbu dan Kalimantan Selatan. Banyak pihak mengecam keras tindakan pelaku dan mendorong aparat penegak hukum agar menjatuhkan vonis tegas, bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi sebagai penghormatan atas nyawa dua anak yang tak berdosa.
