REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan salinan keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 30 Tahun 2025 yang diterima pada 4 Juni lalu.

Sebelumnya, pada April 2024, Bandara Syamsudin Noor sempat mengalami perubahan status menjadi Bandara domestik.
Namun, berkat kerja keras kolaborasi lintas sektor, status Internasional tersebut berhasil dipulihkan dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
General Manager InJourney Airports Bandara Syamsudin Noor, Khairul Assidiqi mengatakan saat ini Bandara Internasional Syamsudin Noor dapat melayanani penerbangan Internasional secara reguler.
“Sudah bisa melayani penerbangan Internasional secara reguler,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Berkat dorongan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) tentunya status ini kembali disandang oleh Bandara Syamsudin Noor.
Pun diakuinya proses pengusulan kembali Bandara Internasional memakan waktu cukup panjang.
Kendati demikian, kelengkapan fasilitas pelayanan penerbangan Internasional telah disiapkan bahkan sebelum keluarnya Keputusan Menhub Nomor 30 Tahun 2025 tersebut.
Diantaranya ada tiga aspek manajemen bandara untuk melayani penerbangan internasional reguler.
“Pertama dari sisi proses, kita sudah berkolaborasi dengan CIQ, penyiapan rapat koordinasi, kebutuhan kaitannya dengan yang harus dipenuhi dari sisi regulasi baik custom, immigration maupun karantina sudah kita lakukan,” sebutnya.
Contoh, seperti pada gate keberangkatan dan kedatangan internasional di Bandara Syamsudin Noor telah diatur sedemikian rupa dan dikondisikan kaitannya dengan kepabeanan, karantina maupun isolasi.
Begitu pun dari sisi infrastruktur, di ruang tunggu keberangkatan internasional sudah dibuat sekat khusus, sehingga dapat melayani penerbangan internasional reguler.
“Sebenarnya Bandara Syamsudin Noor sekarang sudah melayani international flight dalam hal ini (penerbangan) haji. Alur yang dilalui oleh para kru sebenarnya sudah melalui prosedur internasional yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Muhidin mengatakan, pengembalian status ini membuka peluang besar untuk menggerakan berbagai sektor ekonomi, perdagangan dan pariwisata di Kalsel.
“Tujuan pertama mungkin bisa dicoba ke negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia dan lainnya,” ungkapnya.