Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jumran Dituntut Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum dan Keluarga Korban Kecewa

Irma Dahliana by Irma Dahliana
4 Juni 2025
A A
Jumran Dituntut Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum dan Keluarga Korban Kecewa

Kuasa hukum, Muhammad Pazri saat mendampingi keluarga korban, Rabu (4/6/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dalam sidang pembacaan tuntutan Kepala Otmil III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi menuntut terdakwa Jumran hukuman penjara seumur hidup dengan pasal 340 KUHP di Pengadilan Militer (PM) Banjarmasin, Rabu (4/6/25).

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Muhammad Pazri mengaku kecewa dengan hasil tuntutan tersebut karena diangggap tidak mewakili suara keluarga.

Padahal, pada hari Senin (2/6/25) keluarga korban telah menulis surat yang ditunjukan kepada Otmil dan pihak lainnya.

“Isi surat itu meminta agar terdakwa untuk dimaksimalkan dituntut hukuman mati,” ujarnya.

LihatJuga :

Usulkan Alih Fungsi Pasar Terbengkalai, Komisi II DPRD Banjarbaru: Jangan Biarkan Jadi Aset Tidur

Soroti Pasar Mangkrak, Emi Desak Evaluasi dan Revitalisasi

Wali Kota Banjarbaru Tinjau Pasar Murah APM di Kelurahan Loktabat Utara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

Bahkan, katanya dalam rangkaian ini juga tidak sesuai dengan rekomendasi Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Yang kita ambil keadilan, wajar saja kenapa keluarga meminta tuntutan mati, jadi kita sangat menyangkan,” ucapnya.

Pazri menjelaskan, pembunuhan ini jelas dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Orang biasa saja yang melakukan pembunuhan seperti ini dijatuhi hukuman mati.

“Dari fakta terang benderang, tidak ada hal-hal yang meringankan, yang meringankan nihil ya sangat kecewa dengan hukuman seumur hidup,” tegasnya.

“Karena jelas pasal 340 KUHP, pembunuhan yang dilakukan Jumran perencanaannya itu sangat matang,” tambahnya.

Bukan hanya membunuh, Jumran juga melakukan pemerkosaan terhadap korban, dengan hal itu tentunya kuasa hukum dan keluarga merasa sangat kecewa, karena tuntutan tidak maksimal.

“Harapan kami kedepan hakim bisa mengambil terobosan, tapi melihat diskresi dalam hal putusan melampaui kewenangan agak jarang didunia hukum kita di Indonesia,” katanya.

Menurut Pazri, hal ini merupakan catatan terburuk dalam penegakan hukum di Indonesia, apalagi dilakukan oleh oknum militer.

“Semoga ada keajaiban hakim lebih adil dan bijak dalam mengambil kedudukan mewakili keluarga,” tuntasnya.

Sementara itu, kakak kandung Juwita, Praja mengungkapkan rasa kekecewaannya atas tuntutan yang dibacakan oleh Otmil pada hari ini dalam persidangan.

Karena dirinya dan keluarga telah meminta Jumran dihukum sesuai dengan apa yang telah di perbuat, yaitu mati.

“Tersangka ini kan jelas aparat negara yang harusnya mengayomi, melindungi dan menjaga negara kita tapi nyatanya apa membunuh berencana seorang perempuan. Jadi saya pribadi minta sesuai dengan apa yang diperbuat, mati,” tutupnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Usulkan Alih Fungsi Pasar Terbengkalai, Komisi II DPRD Banjarbaru: Jangan Biarkan Jadi Aset Tidur

Usulkan Alih Fungsi Pasar Terbengkalai, Komisi II DPRD Banjarbaru: Jangan Biarkan Jadi Aset Tidur

by Irma Dahliana
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sejumlah bangunan pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang dibiarkan terbengkalai begitu saja menjadi perhatian serius bagi...

Soroti Pasar Mangkrak, Emi Desak Evaluasi dan Revitalisasi

Soroti Pasar Mangkrak, Emi Desak Evaluasi dan Revitalisasi

by Irma Dahliana
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyoroti kondisi sejumlah pasar terbengkalai dan yang tidak optimal lagi...

Wali Kota Banjarbaru Tinjau Pasar Murah APM di Kelurahan Loktabat Utara

Wali Kota Banjarbaru Tinjau Pasar Murah APM di Kelurahan Loktabat Utara

by Irma Dahliana
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Asosiasi Pasar Murah (APM) Banjarbaru menggelar kegiatan pasar murah yang bertempat di ruang terbuka hijau Jalan Sukarelawan,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In