“Jangan hanya lihat gemuknya saja. Perhatikan juga kondisi fisik dan kesehatannya. Hewan yang layak kurban harus bebas dari penyakit, aktif, dan tidak menunjukkan gejala sakit seperti mulut berbusa, air liur berlebihan, atau luka pada kuku,” ujar Antonius Situmorang, Kepala Bidang Pertanian DPKPP Sibolga, Rabu (4/6/2025).
Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya transaksi jual beli hewan kurban di pasar-pasar tradisional dan lapak-lapak dadakan. Menurut Antonius, masyarakat perlu meminta surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari penjual untuk memastikan hewan tersebut telah diperiksa oleh dokter hewan atau petugas berwenang.
Sebagai langkah pengawasan, DPKPP Sibolga juga akan menurunkan petugas di 40 titik lokasi penyembelihan hewan kurban di seluruh kota. Pemeriksaan kondisi hewan sebelum dipotong akan dilakukan demi menjamin kesesuaian dengan standar kesehatan dan syariat.
“Ini bentuk tanggung jawab kami agar pelaksanaan kurban berjalan aman, sehat, dan sesuai aturan agama. Jika masyarakat ragu, silakan minta bantuan petugas kami,” tambah Antonius.
DPKPP mengajak seluruh masyarakat Sibolga untuk menjadikan momentum Idul Adha tidak hanya sebagai ritual tahunan, tetapi juga wujud kepedulian terhadap kesehatan dan kelayakan hewan kurban.