Kamis, 31 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Irma Dahliana by Irma Dahliana
3 Juni 2025
A A
10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda didampingi Kasat Narkoba, Denny Juniansyah saat konferensi pers barang bukti sabu-sabu sebanyak 10,3 kilogram, Selasa (3/6/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian resor (Polres) Kota Banjarbaru berhasil menggagalkan upaya penyuludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,3 kilogram pada tanggal 30 Mei 2025 lalu.

Dimana sabu tersebut rencananya akan di bawa dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menuju Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui jalur darat dan laut.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, penangkapan dilakukan dalam rangkaian operasi dari Banjarbaru sampai ke Pelaihari.

Kemudian, Satresnarkoba menangkap tiga orang tersangka perempuan berinisial LN (18), KS (23), dan AF (29).

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Isu Beras Oplosan Beredar, Pedagang di Pasar Bauntung Banjarbaru Resah

Buntut Sengketa Lahan, SDN 2 Laura Banjarbaru Tak Bisa Tambah Rombel Kelas

LN ini berhasil diringkus di daerah Jalan Angkasa, RT. 037 RW. 008, Kelurahan Syamsuddin Noor, ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 1 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 3,15 gram dan berat bersih 2,95 gram.

“Diduga kuat menjadi kurir sekaligus pengedar. LN dan rekannya ditangkap saat berada di kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru. Berdasarkan keterangan awal dari LN, polisi mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap 2 tersangka lainnya di wilayah Banjarmasin,” jelasnya, Selasa (3/6/25).

Berdasarkan informasi yang didapat pihak kepolisian, sebagian narkoba lainnya telah disembunyikan di daerah Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Alhasil, petugas melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan berhasil menemukan 10,3 kilogram sabu di area persawahan.

“Ketiga tersangka merupakan warga Pelaihari, tepatnya dari Desa Bramban dan Ketapang yang merupakan kampung LN,” sebutnya.

AKBP Pius menuturkan, sabu-sabu yang diamankan ini jika ditaksir dengan rupiah bernilai kurang lebih Rp650 juta per kilogram, sehingga total keseluruhan senilai Rp6,5 miliar.

“Dengan diamankannya barang bukti ini berhasil menyelamatkan sekitar 124.246 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reses Narkoba Polres Banjarbaru, Denny Juniansyah menambahkan, ketiga tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.

“Ini masih dalam pengembangan. Kami terus dalami apakah mereka bagian dari jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok dan pembuat barang haram ini,” tutupnya.

Diketahui, jaringan ini diduga baru pertama kali melakukan penguriman melalui jalur darat dan laut, disamping memanfaatkan celah pengawasan yang lebih longgar di pelabuhan.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Sengketa Lahan Ganggu Proses Belajar di SDN 2 Laura, DPRD Banjarbaru Desak Penyelesaian

Sengketa Lahan Ganggu Proses Belajar di SDN 2 Laura, DPRD Banjarbaru Desak Penyelesaian

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kondisi ruang belajar yang terbuka ditambah sengketa lahan tak kunjung selesai, membuat Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2...

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Hadapi Puncak Musim Kemarau di Kalsel, Kemenhut RI Tekankan 4 Hal Konstruktif

Hadapi Puncak Musim Kemarau di Kalsel, Kemenhut RI Tekankan 4 Hal Konstruktif

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia (RI), Irjen Pol. Prof Djoko Poerwanto menekankan pentingnya kolaborasi bersama...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In