Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Gila Judi Online, Mantan Karyawan Bank BUMN Bobol Dana Rp2,5 Miliar Lewat Setor Tunai Fiktif

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
21 Mei 2025
A A
Gila Judi Online, Mantan Karyawan Bank BUMN Bobol Dana Rp2,5 Miliar Lewat Setor Tunai Fiktif

Reskrim Polres Kotabaru menggelar konferensi pers yang terkait Kasus korupsi seorang mantan kepala unit di salah satu Bank BUMN di kabupaten Kotabaru. Foto Gilang/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi Tinggi di Hari Bhayangkara ke-79

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA PPAS 2025

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kotabaru Gelar Upacara di Siring Laut

Dinkes Kotabaru Perluas Jejaring Rujukan Kesehatan Lintas Daerah

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Sebuah skandal keuangan mencoreng dunia perbankan di Kabupaten Kotabaru. Seorang mantan kepala unit bank milik negara berinisial FM dan rekannya seorang teller AM harus berurusan dengan hukum usai membobol dana nasabah senilai Rp2,53 miliar demi memuaskan kecanduan mereka pada judi online.

Kasus yang mengejutkan ini diungkap Satreskrim Polres Kotabaru dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada, Senin (19/05/2025). Modus operandi mereka tergolong licin dan sistematis: melakukan 38 transaksi setor tunai fiktif ke rekening pribadi FM tanpa ada uang fisik yang berpindah.

“Uang tidak pernah masuk, tapi tercatat di sistem internal bank. Transaksi dilakukan menggunakan akun teller AM di aplikasi NDS (New Delivery System),” ungkap Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung, SIK.

FM memanfaatkan jabatannya sebagai kepala unit bank untuk mengatur rekayasa transaksi. Nominal yang disetorkan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp90 juta dalam kurun waktu Agustus–Oktober 2023.

Sayangnya, alih-alih untuk kebutuhan mendesak atau darurat, dana jumbo hasil korupsi ini justru dibakar habis di meja judi digital.

“Motif utamanya untuk bermain judi online. Ini jadi pelajaran penting bahwa candu digital bisa menghancurkan integritas dan masa depan,” tegas Kapolres.

Dari total kerugian negara, polisi berhasil menyita kembali dana sebesar Rp970 juta, sedangkan sisanya masih ditelusuri keberadaannya. Tak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam lingkaran ini yang segera akan diungkap.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2021 tentang Tipikor jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Kapolres menekankan pentingnya pengawasan berlapis dalam sistem keuangan nasional. Ia juga menyerukan agar lembaga keuangan tidak lengah dalam menjaga kepercayaan publik dari praktik kecurangan yang bisa meruntuhkan kredibilitas.

“Ini bukan hanya soal uang, ini tentang amanah yang dikhianati. Kami pastikan proses hukum berjalan hingga tuntas,” pungkasnya.

Penyidikan masih berjalan dan fokus kini diarahkan pada tracing aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Masyarakat diminta turut mengawasi agar praktik serupa tak kembali terulang.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi Tinggi di Hari Bhayangkara ke-79

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi Tinggi di Hari Bhayangkara ke-79

by Eko Ary Saputra
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hari ini, 1 Juli 2025, merayakan Hari Bhayangkara ke-79. Momen penting...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA PPAS 2025

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA PPAS 2025

by Eko Ary Saputra
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Perubahan Kebijakan...

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kotabaru Gelar Upacara di Siring Laut

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kotabaru Gelar Upacara di Siring Laut

by Gilang Romadhon
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Polres Kotabaru menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Siring Laut, Jalan Pangeran Kesuma Negara, Kelurahan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In