REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Janji yang belum terwujud menjadi keluhan utama masyarakat Kalimantan Timur, terutama terkait komitmen Pertamina untuk membuka layanan perbaikan kendaraan yang terdampak oleh BBM bermasalah.

Meskipun hampir sebulan telah berlalu sejak perusahaan energi negara itu menyatakan siap memberikan layanan perbaikan, hingga kini layanan tersebut masih belum dapat dirasakan oleh banyak warga.

Bahkan, di beberapa wilayah yang dijanjikan, seperti kota-kota besar di Kaltim, layanan yang dijanjikan masih sebatas informasi tanpa kejelasan lebih lanjut.
Situasi ini memicu keprihatinan, salah satunya dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Dalam keterangannya, Sapto menyebutkan, saat audiensi dengan pihak Pertamina pada awal bulan lalu.
Mereka menyatakan, layanan perbaikan akan tersedia di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Namun, pada kenyataannya, hingga bulan Mei, layanan tersebut baru terdengar tersedia di beberapa kota besar seperti Bontang, Balikpapan, dan Samarinda, itupun masih sebatas informasi yang belum disertai dengan rincian yang memadai.
“Pada audiensi sebelumnya, kami mendapat jaminan bahwa layanan perbaikan akan ada di semua kabupaten dan kota. Tetapi, hingga kini, hanya beberapa kota besar yang terdengar kabar tentang layanan tersebut. Itu pun tanpa penjelasan yang jelas tentang prosedur, syarat, dan ketentuannya. Masyarakat berhak tahu bagaimana caranya agar bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik,” tegas Sapto, menyoroti adanya ketidakjelasan yang kini meresahkan banyak pihak.
Kekhawatiran Sapto tidak hanya terfokus pada ketidakjelasan mekanisme layanan, tetapi juga pada potensi penyalahgunaan program tersebut.
Ia mencermati adanya laporan terkait masyarakat yang mencoba memanfaatkan situasi untuk mengajukan klaim ganti rugi meskipun kendaraan mereka tidak terdampak oleh BBM bermasalah.
Hal ini menjadi perhatian serius, terutama mengingat adanya potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius. Harus ada sistem verifikasi yang ketat. Bukti pembelian di SPBU, tanggal dan jam transaksi, serta gejala kerusakan kendaraan yang terjadi harus dicatat dengan jelas. Ini penting untuk menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Sapto.
Sementara itu, meskipun banyak sorotan yang diarahkan pada Pertamina terkait ketidakjelasan layanan perbaikan, Komisi II DPRD Kaltim sendiri belum mengambil langkah tegas dalam memanggil ulang pihak Pertamina untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Hal ini diungkapkan oleh Sapto, yang menyebutkan bahwa padatnya agenda DPRD saat ini menjadi alasan mengapa jadwal pemanggilan tersebut belum dapat dilakukan.
“Kami tidak tinggal diam, tetapi karena banyaknya agenda lain yang juga harus dibahas, termasuk masalah perkebunan sawit dan isu ekonomi lainnya, kami belum bisa mengatur waktu untuk pemanggilan ulang pihak Pertamina,” tambahnya.
Meskipun begitu, Sapto menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap masalah ini dan berkomitmen untuk terus mengawasi agar masalah ini tidak dibiarkan begitu saja.
Terlebih, meskipun gejala kerusakan kendaraan yang terjadi akibat BBM bermasalah sudah tidak lagi mencuat seperti awalnya, bukan berarti kasus ini selesai begitu saja.
Ia mengingatkan, kasus ini harus dijadikan pelajaran untuk Pertamina agar lebih profesional dalam menjalankan sistem distribusi dan pengawasan yang baik.
“Kasus ini harus menjadi peringatan untuk Pertamina agar memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan mereka. Jangan sampai kelalaian atau ulah oknum membuat nama baik perusahaan milik negara ini tercoreng. Yang paling penting adalah memastikan tidak ada praktik korupsi di dalamnya,” ujar Sapto dengan tegas.
Bagi Sapto, masalah BBM bermasalah ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan merupakan cerminan dari permasalahan sistemik yang dapat merusak kepercayaan publik jika tidak ditangani dengan serius.
Ia menegaskan, tidak boleh ada ketidakpastian lebih lanjut terkait layanan yang sudah dijanjikan, karena masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan solusi yang cepat.
“Ini bukan masalah kecil. Bagi masyarakat, ini adalah soal kepercayaan terhadap penyedia layanan yang selama ini mereka harapkan. Kami hanya berharap, jangan sampai janji-janji ini hanya berhenti di meja audiensi tanpa ada aksi nyata,” pungkas Sapto.
Dengan demikian, masyarakat Kaltim hanya bisa berharap, janji yang telah diberikan tidak akan sekadar menjadi angin lalu dan bahwa pihak-pihak terkait, terutama Pertamina, segera menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan masalah ini dengan tuntas.