REDAKSI8.COM, JAKARTA — Sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran dan fungsi alat kelengkapan dewan (AKD), rombongan dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan ini melibatkan tiga unsur penting, yakni Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dengan fokus utama pada sinkronisasi mekanisme penyusunan jadwal kegiatan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas. Ia hadir bersama sejumlah anggota legislatif yang tergabung dalam Banmus, Banggar, dan Bapemperda, seperti Guntur, Sapto Setyo Pramono, Didik Agung, Safuad, Shemmy Permata Sari, Yonavia, Sulasih, Sabaruddin Panrecalle, H. Baba, Yusuf Mustafa, Abdul Rahman Agus, Abdul Rahman Bolong, Andi Adi Satya, Sigit Wibowo, Muhammad Husni Fakhruddin, Abdurahman KA, serta Damayanti.
Rombongan ini diterima dengan hangat oleh jajaran DPRD DKI Jakarta, dan salah satu yang menyambut adalah Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau.
Dalam forum dialog yang berlangsung terbuka, DPRD Kaltim menggali banyak informasi terkait pola dan sistem kerja Banmus di DKI Jakarta, termasuk bagaimana proses penjadwalan kegiatan antar AKD dapat diatur secara lebih terintegrasi dan efisien.
Hal ini dinilai penting karena selama ini, penyusunan agenda kerja di DPRD Kaltim masih kerap menghadapi kendala, khususnya dalam hal tumpang tindih jadwal yang menyebabkan rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat penting.
“Kami melihat masih adanya persoalan dalam penyusunan jadwal di internal DPRD Kaltim. Misalnya, terkadang rapat komisi, badan, dan panitia khusus dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Hal ini tentu mengganggu efektivitas kerja anggota karena harus memilih agenda mana yang bisa dihadiri,” jelas Hasanuddin Mas’ud dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, Banmus memiliki posisi yang sangat strategis dalam merancang dan mengatur agenda kerja legislatif.
Oleh sebab itu, tata kerja dan tata kelola Banmus harus disusun berdasarkan praktik terbaik yang sudah terbukti berjalan efektif di lembaga legislatif lain, seperti halnya yang diterapkan oleh DPRD DKI Jakarta.
“DPRD DKI Jakarta dikenal memiliki sistem perencanaan yang baik, tertata, dan dapat mengakomodir semua kepentingan AKD. Kami ingin belajar bagaimana sistem ini diterapkan, dan seperti apa mekanisme koordinasi antar badan di sini agar tidak terjadi benturan kepentingan kegiatan,” lanjut Hamas.
Ia menambahkan, hasil dari studi banding ini diharapkan dapat menjadi referensi penting dalam melakukan reformulasi sistem penjadwalan kegiatan di DPRD Kaltim.
Dengan sistem yang lebih terstruktur dan berbasis teknologi, Hasanuddin berharap koordinasi antar AKD di DPRD Kaltim bisa berjalan lebih sinergis, sehingga seluruh tugas dan fungsi kelembagaan bisa terlaksana secara optimal.
Tidak hanya membahas soal jadwal, forum tersebut menjadi ruang tukar pengalaman dalam pelaksanaan fungsi penganggaran, legislasi, dan pembentukan peraturan daerah.
DPRD Kaltim menaruh perhatian besar terhadap bagaimana integrasi kerja antar AKD bisa selaras dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.
“Harapan kami, kunjungan ini bukan sekadar kegiatan formal, tetapi menjadi momentum pembelajaran yang nyata. Semua masukan yang kami terima akan kami bawa pulang untuk dikaji dan disesuaikan dengan kondisi di Kalimantan Timur. Tujuannya adalah membangun DPRD yang lebih profesional, efektif, dan mampu melayani kepentingan rakyat secara maksimal,” tutup Hasanuddin Mas’ud.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kalimantan Timur dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara lebih baik melalui tata kelola kelembagaan yang transparan, efisien, dan terukur, dengan menjadikan pertukaran informasi antarparlemen sebagai bagian dari strategi pembangunan demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.