REDAKSI8.COM, KUTAI TIMUR — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024, melakukan kunjungan lapangan atau uji petik ke wilayah utara, tepatnya di Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya verifikasi langsung terhadap capaian program dan kegiatan yang telah dilaporkan dalam dokumen LKPJ oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

Rombongan Pansus dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agus Aras, yang turut didampingi sejumlah anggota, yakni Firnadi Ikhsan, Baharuddin Demmu, Apansyah, dan Abdul Giaz.
Kunjungan mereka juga melibatkan tenaga ahli serta staf pendukung pansus yang bertugas mendokumentasikan dan melakukan analisis terhadap temuan di lapangan.
Salah satu titik fokus dari kunjungan ini adalah peninjauan terhadap pengembangan program Desa Korporasi Ternak (PDKT) yang berada di wilayah Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.
Program ini digagas sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan sektor peternakan secara kolektif dan terintegrasi, yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya para peternak dan pelaku usaha ternak rakyat.
Dalam keterangannya kepada media usai melakukan tinjauan, Agus Aras menyampaikan bahwa secara umum program PDKT merupakan langkah yang strategis, namun masih memerlukan berbagai penguatan agar dapat berjalan optimal.
Ia menegaskan, pentingnya upaya maksimalisasi peran PDKT agar benar-benar menjadi solusi konkret bagi kebutuhan petani dan peternak lokal.
“Kami berharap program ini tidak hanya sekadar simbolik, tetapi benar-benar mampu berjalan sesuai tujuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat peternak. Harus ada keseriusan dan dukungan berkelanjutan agar PDKT bisa berkembang sebagaimana yang direncanakan,” ujar Agus.
Dalam peninjauan yang dilakukan, Pansus menemukan sejumlah aspek teknis yang masih memerlukan perhatian lebih lanjut.
Beberapa catatan penting antara lain menyangkut kondisi kandang ternak yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dan keamanan, serta infrastruktur penunjang seperti akses jalan menuju lokasi peternakan yang masih sulit dilalui.
“Untuk mendukung keberhasilan program ini, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten. Jangan sampai program yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim tidak mendapatkan tindak lanjut atau dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat,” tegasnya.
Ia menyebut, sinergitas lintas pemerintah menjadi kunci agar pembangunan sektor peternakan di daerah seperti Kutai Timur tidak stagnan dan mampu berkembang secara berkelanjutan.
Peran aktif Dinas Peternakan Provinsi Kaltim bersama Dinas terkait di tingkat kabupaten sangat menentukan arah keberhasilan PDKT di masa mendatang.
Usai meninjau pengembangan sektor peternakan, Pansus melanjutkan agendanya dengan melakukan kunjungan ke proyek pembangunan Terminal Sangatta.
Terminal ini merupakan salah satu proyek infrastruktur yang dilaporkan sebagai bagian dari pencapaian pembangunan tahun anggaran 2024 oleh Pemerintah Provinsi.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus kembali mencatat beberapa persoalan teknis dan kebutuhan perbaikan pada proyek pembangunan terminal tersebut.
Meskipun konstruksi sudah berjalan, sejumlah fasilitas pendukung dinilai belum memadai atau belum tuntas. Hal ini menjadi catatan penting yang akan dibawa ke dalam pembahasan lanjutan di forum Pansus DPRD Kaltim.
“Kita ingin semua program dan kegiatan yang dilaporkan dalam LKPJ bisa dipertanggungjawabkan secara riil, bukan hanya di atas kertas. Oleh karena itu, uji petik ini menjadi penting agar kita tahu kondisi lapangan yang sebenarnya,” tandas Agus Aras.
Dengan dilakukannya kunjungan ini, DPRD Kaltim melalui Pansus LKPJ menunjukkan komitmennya untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan program-program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi.
Hasil temuan lapangan ini akan menjadi bagian dari rekomendasi yang akan disusun dan disampaikan kepada Gubernur sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.