Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Ketenagakerjaan di RS H Darjat

Selma Mela by Selma Mela
29 April 2025
A A
DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Ketenagakerjaan di RS H Darjat
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Konflik ketenagakerjaan antara manajemen Rumah Sakit H Darjat (RSHD) dan puluhan tenaga kerjanya kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Senin (29/4/2025).

Bertempat di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, pertemuan ini menjadi kelanjutan dari RDP sebelumnya yang membahas keluhan para karyawan atas perlakuan tidak adil yang mereka terima selama bekerja di rumah sakit swasta tersebut.

Rapat yang dijadwalkan untuk mempertemukan para pekerja dan manajemen RSHD agar ditemukan solusi konkret justru kembali menemui hambatan.

Pihak manajemen RSHD tidak menghadiri rapat secara langsung, melainkan hanya mengirimkan kuasa hukum sebagai perwakilan.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Tindakan tersebut langsung mendapat penolakan dari Komisi IV, yang secara tegas meminta perwakilan hukum tersebut meninggalkan ruangan.

“Kami mengundang manajemen, bukan pengacara. Ini bukan pengadilan, DPRD bukan lembaga yudikatif. Kami perlu solusi dari pengambil kebijakan di rumah sakit, bukan argumen hukum,” ujar Andi Satya Adi Saputra, Wakil Ketua Komisi IV, saat diwawancarai usai rapat.

Dalam forum yang berlangsung cukup panas tersebut, puluhan karyawan RSHD menyampaikan berbagai bentuk perlakuan yang dinilai telah melanggar prinsip ketenagakerjaan dan bahkan berpotensi sebagai tindakan pidana.

Beberapa permasalahan utama yang diungkap antara lain adalah:

Gaji karyawan yang belum dibayarkan selama berbulan-bulan, tanpa kejelasan waktu pelunasan.

Ketiadaan salinan kontrak kerja, sehingga status hubungan kerja karyawan menjadi tidak jelas, apakah tetap atau kontrak.

Pemotongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dari gaji karyawan, namun setelah ditelusuri, ternyata banyak dari mereka tidak terdaftar sebagai peserta aktif.

Ijazah asli karyawan ditahan oleh manajemen, sebuah tindakan yang secara hukum dinilai sebagai pelanggaran hak dasar.

Minimnya waktu istirahat kerja yang diberikan kepada tenaga medis, padahal beban kerja mereka tergolong berat.

Situasi ini membuat Komisi IV DPRD Kaltim mengambil sikap tegas. Mereka memberikan batas waktu hingga 7 Mei 2025 kepada manajemen RSHD untuk melunasi seluruh tunggakan gaji para karyawan secara penuh, tanpa skema cicilan.

Bila dalam waktu yang telah ditetapkan itu tidak ada penyelesaian, DPRD akan mendorong kasus ini untuk dibawa ke ranah hukum, termasuk meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap indikasi tindak pidana ketenagakerjaan.

“Kalau terbukti ada pemotongan iuran BPJS tapi tidak disetorkan, itu sudah masuk wilayah pidana. Bukan sekadar pelanggaran administratif,” tegas Andi Satya.

Komisi IV juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur untuk secara aktif mengawal proses penyelesaian ini, baik dari sisi administratif maupun perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Keterlibatan Disnaker dinilai sangat penting agar tidak ada lagi praktik serupa yang terjadi di lembaga pelayanan kesehatan lainnya di Kaltim.

“Kami tidak akan diam. Pekerja berhak mendapatkan keadilan dan perlakuan yang manusiawi. Tugas kami memastikan hak mereka dipenuhi, dan jika perlu, kami akan buka jalur hukum demi menegakkan keadilan,” tutup politisi muda dari Partai Gerindra itu.

RDP ini kembali membuka mata publik bahwa masih banyak praktik buruk dalam dunia ketenagakerjaan, bahkan di sektor krusial seperti layanan kesehatan.

Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen akan terus memantau perkembangan penyelesaian kasus ini, hingga seluruh hak tenaga kerja RSHD benar-benar dikembalikan.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Sampaikan Pendapat Akhir atas 10 Raperda

Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Sampaikan Pendapat Akhir atas 10 Raperda

by Frimantir
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan pendapat akhir terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam...

DPRD Kapuas Sahkan 9 Raperda, RTRW 2026–2046 Belum Disetujui

DPRD Kapuas Sahkan 9 Raperda, RTRW 2026–2046 Belum Disetujui

by Frimantir
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyetujui sembilan dari sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang...

DPRD Kapuas Melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi Dalam Rangka Penyusunan Raperda

DPRD Kapuas Melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi Dalam Rangka Penyusunan Raperda

by Frimantir
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto bersama Pansus II DPRD melaksanakan rangkaian kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In