Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pedagang Pasar Subuh Samarinda Tolak Relokasi: Kami Tidak Pernah Sepakat!

Selma Mela by Selma Mela
5 Mei 2025
A A
Pedagang Pasar Subuh Samarinda Tolak Relokasi: Kami Tidak Pernah Sepakat!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Rencana relokasi puluhan pedagang Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Limau, Jalan PM Noor, menuai gelombang penolakan.

Para pedagang menilai kebijakan Pemerintah Kota Samarinda itu dilakukan secara sepihak dan sarat kejanggalan.

Pada Jumat (02/05) lalu, dikabarkan bahwa pedagang mengalami tekanan untuk segera pindah lokasi berdagang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dihari yang sama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda melayangkan surat permohonan audiensi dan surat keberatan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

LihatJuga :

Malam Ta’aruf MTQ XXXVI Provinsi Kalsel di Martapura: Merajut Ukhuwah, Menyemai Nilai Qur’ani

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

UMKM Banjarbaru Dapat Fasilitas Promosi Hingga Ongkir Gratis, Wamen: Ini Langkah Nyata Pemberdayaan

Hingga Sabtu (4/5) kemarin, belum ada respons resmi dari pihak pemerintah kota (Pemkot).

Pemkot mengklaim para pedagang telah menyetujui relokasi.

Namun, klaim sepihak ini dibantah oleh Fatih, perwakilan LBH Samarinda dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (4/5) pagi di Pasar Subuh.

“Kami memverifikasi dokumen yang disebut ‘persetujuan’, ternyata hanya daftar hadir pertemuan,” tegasnya.

Fatih menambahkan, figur yang disebut sebagai Ketua Paguyuban oleh Pemkot tidak pernah dipilih secara demokratis.

“Tidak ada proses pemilihan. Ia ditunjuk sepihak tanpa persetujuan pedagang lain,” imbuhanya.

Sebagian besar pedagang mengaku telah berjualan di lokasi Pasar Subuh saat ini selama belasan hingga puluhan tahun.

Mereka berpindah ke Jalan Yos Sudarso setelah sebelumnya diusir dari lokasi di bawah Jembatan Mahakam I.

“Selama ini kami menyewa lahan milik pribadi, bukan tanah negara. Kami juga memiliki kartu pedagang dan rutin membayar retribusi,” ujar Abdul Salam, Ketua Paguyuban Pasar Subuh (04/05).

Surat pengosongan dari Satpol PP merujuk pada Perda Kota Samarinda Nomor 19 Tahun 2001 tentang Penertiban dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun LBH Samarinda menilai aturan tersebut tidak tepat diterapkan.

“Pedagang Pasar Subuh bukan PKL. Mereka menempati lahan pribadi dan memiliki izin. Perda itu tidak relevan dalam konteks ini,” tutur Fatih.

Petisi penolakan relokasi sudah mendapat ratusan tanda tangan. Dukungan juga mengalir dari berbagai komunitas masyarakat sipil dan mahasiswa.

Hingga berita ini diterbitkan, Wali Kota Samarinda belum memberikan tanggapan atas permohonan audiensi dari pedagang dan LBH Samarinda.

Para pedagang menyatakan akan tetap bertahan di lokasi mereka saat ini, sembari terus mengupayakan jalur dialog.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

Sektor Rawan Korupsi, KPK Kawal Ketat Perbaikan Sistem PBJ Kalsel

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) beberapa waktu...

Divonis Penjara Seumur Hidup, Komnas HAM Pantau Lebih Dalam Kasus Pembunuhan Juwita

Divonis Penjara Seumur Hidup, Komnas HAM Pantau Lebih Dalam Kasus Pembunuhan Juwita

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pasca terdakwa Jumran diputus majelis hakim penjara seumur hidup, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik...

Banjarbaru Lepas 100 Kafilah MTQ ke Ajang Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar

Banjarbaru Lepas 100 Kafilah MTQ ke Ajang Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar

by Ramadhani MTD.
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru secara resmi melepas 100 orang kafilah yang akan mewakili kota dalam ajang Musabaqah Tilawatil...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In