REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna penting pada Rabu (30/4/2025), di ruang rapat paripurna lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Bank BPD Kalimantan Selatan (Perseroda).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Agus Maulana, didampingi para wakil ketua Irwan Bora, Akhmad Rizanie Anshari, dan Ali Murtadho. Hadir pula perwakilan dari eksekutif, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah yang mewakili Bupati Banjar serta jajaran kepala SKPD.
Fraksi-fraksi secara umum menyambut baik kedua Raperda tersebut. Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Fauzan Asniah, menekankan pentingnya penyelenggaraan transportasi yang memadai untuk mendukung kemajuan daerah.
Adapun terkait penyertaan modal ke Bank BPD Kalsel, Fraksi Golkar mendukung dengan catatan agar tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah demi keberlanjutan fiskal.
Senada dengan itu, Fraksi Gerindra yang diwakili Fariz Adam Ramadhan juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kedua Raperda tersebut, menilai keduanya sebagai langkah strategis untuk pembangunan daerah.
Fraksi Nasdem melalui Nova Indriyani menyatakan persetujuannya agar Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Hal serupa juga disampaikan oleh Fraksi PPP yang diwakili Febrianor Rahman, menilai Raperda tentang transportasi sebagai kebutuhan mendesak masyarakat Banjar.
Fraksi PKB melalui Khairus Sholeh memberikan pandangan komprehensif. Mereka menggarisbawahi bahwa perhubungan merupakan komponen penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta memperkuat perekonomian daerah.
Fraksi PKB juga menekankan pentingnya sinergi antarpihak—baik pemerintah pusat, daerah, badan usaha, maupun masyarakat untuk membangun sistem transportasi yang terintegrasi, aman, dan efisien.
Terkait penyertaan modal sebesar Rp3,4 miliar lebih ke Bank BPD Kalsel, PKB menegaskan perlunya kajian mendalam dari aspek yuridis dan urgensi, dengan mempertimbangkan asas manfaat dan ketersediaan anggaran.
Penambahan modal ini dinilai sebagai langkah investasi yang harus dikelola secara profesional demi memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Banjar.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi PKB menyatakan persetujuannya agar kedua Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut, sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
Dukungan dari seluruh fraksi ini mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.