REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Berdasarkan Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin yang membawahi Banjarbaru total tunggakkan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per Maret 2025 telah mencapai Rp23,183 miliar di Kota Banjarbaru.
Tunggakan itu, katanya berasal dari Peserta yang Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Adapun lima Kecamatan di Kota Banjarbaru yang mengalami tunggakkan yaitu Kecamatan Banjarbaru Selatan sebesar Rp4,1 miliar, Banjarbaru Utara Rp5 miliar, Cempaka Rp1 miliar, Landasan Ulin Rp7,1 miliar, dan Liang Anggang Rp4,6 miliar.
“Peserta mandiri yang banyak menunggak di Banjarbaru, tunggakan mandiri mencapai Rp23,1 miliar,” ujar Kepala Cabang (KC) Banjarmasin BPJS Kesehatan, Asmar, Senin (28/4/25).
Asmar menuturkan, untuk melunasi tunggakkan tersebut, masyarakat dapat mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab), yang memungkinkan pembayaran iuran secara cicilan.
“Jadi masyarakat yang menunggak iuran itu bisa memilih mau bayar berapa tahap, misalnya 4 tahap, 5 sampai dengan 12 tahap, seperti dicicil hingga suatu saat kepesertaannya bisa aktif,” jelasnya.
Dengan adanya tunggakkan, kepesertaan BPJS tidak non aktifkan alias layanan tidak bisa dipakai sementara sebelum dibayar.
Sehingga dengan pembayaran bertahap itulah masyarakat bisa kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS nya.
Namun, katannya berbeda dengan kepesertaan mandiri, dimana peserta penerima upah atau peserta yang ditanggung pemerintah itu tidak mengalami tunggakkan.
Kendati demikian, pihaknya sudah memproyeksikan kebutuhan anggaran pemerintah untuk pelaksanaan program BPJS Kesehatan di Kota Banjarbaru.
“Kami sudah menghitungkan kebutuhan anggaran sampai dengan Desember itu berapa dan sudah kita sampaikan dan kita berharap bisa ditambahkan di perubahan,” ungkapnya.
Lebih jauh Asmar menjelaskan, pihaknya telah memproyeksikan anggaran kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru sebesar Rp3,1 miliar untuk menanggung peserta penerima upah.
Dengan mempertimbangkan keaktifan kepesertaan BPJS di Kota Banjarbaru yang sampai akhir April 2025 ini diperkirakan akan terus meningkat hingga 80 persen.
“Kita telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial bahwa sudah ada penambahan kepesertaan yang didaftarakan Pemerintah Daerah, sehingga insyaAllah di akhir April ini sudah mencapai 80 persen,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni mengatakan, yang menjadi kewajiban Pemko Banjarbaru telah siap pihaknya anggarkan.
“Sudah kami siapkan dananya untuk kami bayar yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Banjarbaru mencapai Rp 3,1 miliar,” ucapnya.
Tetapi disamping itu, Ia menegaskan bagi peserta mandiri diimbau agar masyarakat dapat melakukan pembayaran tunggakkan.
“Sedangkan untuk mandiri tidak bisa semuanya kita cover, sehingga kita himbau bagi yang mandiri untuk membayar tunggakan,” tandasnya.

