Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sapto Setyo Pramono Dorong Pengelolaan Sampah yang Lebih Terstandar dan Mandiri di Samarinda

Selma Mela by Selma Mela
24 April 2025
A A
Sapto Setyo Pramono Dorong Pengelolaan Sampah yang Lebih Terstandar dan Mandiri di Samarinda
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang terstandar dan mandiri oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.

Menurutnya, sampah adalah masalah yang dihadapi hampir semua kota besar di Indonesia, dan Samarinda tidak terkecuali.

Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang efektif dan efisien menjadi hal yang mendesak untuk ditangani guna mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

“Sampah harus dikelola dengan cara yang lebih efektif dan efisien. Jika tidak, masalah sampah akan terus berkembang dan dapat menimbulkan dampak negatif yang merusak lingkungan sekitar kita,” ungkap Sapto.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Sapto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses pengelolaan sampah, terutama di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan kelurahan.

Ia berpendapat bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan mereka.

Ia menambahkan, lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah juga harus ditempatkan dengan hati-hati, dan tidak boleh dibangun di dekat fasilitas umum seperti sekolah atau kantor organisasi warga.

Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan masyarakat.

“Pemerintah daerah harus memastikan bahwa lokasi TPS tidak berdekatan dengan tempat-tempat yang sering dikunjungi warga, seperti sekolah, tempat ibadah, atau kantor organisasi warga. Ini untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” kata Sapto.

Selain itu, Sapto juga mengingatkan tentang pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah sejak dari rumah.

Pemilahan sampah, seperti memisahkan sampah basah, kering, plastik, dan jenis sampah lainnya, dapat memudahkan proses pengelolaan sampah dan meningkatkan efisiensinya.

Edukasi mengenai hal ini harus dimulai dari tingkat RT dan kelurahan, agar masyarakat semakin memahami peran mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Jika hanya ada peraturan tanpa edukasi yang memadai, akan sangat sulit untuk mengubah perilaku masyarakat. Instruksi yang diberikan harus jelas, mudah dipahami, dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” tegasnya.

Sapto juga berharap agar paradigma masyarakat tentang sampah bisa berubah. Ia ingin masyarakat tidak hanya memandang sampah sebagai sesuatu yang perlu dibuang begitu saja, tetapi juga sebagai potensi ekonomi yang dapat dikelola secara kreatif dan berkelanjutan.

Pengelolaan sampah yang baik dapat memberikan peluang ekonomi, seperti melalui daur ulang atau pengolahan sampah organik menjadi pupuk.

Di akhir pernyataannya, Sapto Setyo Pramono berharap kepada Wali Kota Samarinda terpilih untuk menerapkan ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari studi banding pengelolaan sampah ke luar negeri.

Ia yakin bahwa dengan pendekatan yang lebih modern dan efisien, pengelolaan sampah di Samarinda dapat diperbaiki dan menjadi lebih baik.

“Semoga hasil dari studi banding tersebut bisa diimplementasikan dengan baik di Samarinda, agar kita bisa meniru sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan efisien. Kami berharap hal ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kualitas hidup warga Samarinda,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Sampaikan Pendapat Akhir atas 10 Raperda

Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Sampaikan Pendapat Akhir atas 10 Raperda

by Frimantir
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan pendapat akhir terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam...

DPRD Kapuas Sahkan 9 Raperda, RTRW 2026–2046 Belum Disetujui

DPRD Kapuas Sahkan 9 Raperda, RTRW 2026–2046 Belum Disetujui

by Frimantir
23 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyetujui sembilan dari sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang...

DPRD Kapuas Melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi Dalam Rangka Penyusunan Raperda

DPRD Kapuas Melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi Dalam Rangka Penyusunan Raperda

by Frimantir
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto bersama Pansus II DPRD melaksanakan rangkaian kunjungan kerja konsultasi dan koordinasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In