Senin, 23 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Kaltim Temukan Pelanggaran Perizinan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Kutai Timur

Selma Mela by Selma Mela
26 April 2025
A A
DPRD Kaltim Temukan Pelanggaran Perizinan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Kutai Timur
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SANGATTA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Timur untuk memantau langsung progres pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) yang terletak di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng.

Kunjungan ini dilakukan untuk mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perizinan dan pengelolaan lingkungan di lokasi proyek.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, mengungkapkan temuan yang cukup mencengangkan selama kunjungan tersebut.

Menurutnya, pihaknya menemukan sejumlah indikasi kuat bahwa PT KSM telah melakukan pelanggaran terkait perizinan. H. Baba menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Pemanfaatan DD 2025, Kades Tumbang Mangkutup Gerak Cepat Bangun Badan Jalan Baru di RT. 02

“Kami menemukan beberapa pelanggaran yang jelas di lapangan. Hal ini akan menjadi perhatian utama kami, dan kami akan segera berkomunikasi dengan pemerintah setempat serta pihak terkait lainnya, termasuk PT KPC yang wilayah operasionalnya berdekatan dengan lokasi pabrik,” kata H. Baba.

Salah satu masalah yang disoroti oleh Komisi IV adalah potensi tumpang tindih wilayah yang harus segera ditangani. Komisi IV DPRD Kaltim juga meminta agar pihak perusahaan segera memberikan data yang lebih rinci terkait izin dan dokumen penting yang diperlukan, untuk diperiksa bersama oleh DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur dan provinsi, serta pihak-pihak terkait dalam industri tersebut.

“Menurut informasi yang kami dapatkan, perusahaan ini belum mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup, tetapi mereka sudah memulai pembangunan pabrik. Ini adalah pelanggaran yang serius. Apalagi, kami mendengar bahwa limbah akhir pabrik ini akan dibuang ke sungai yang menjadi sumber utama air baku PDAM Hulu Sangatta,” tegas H. Baba, menyoroti potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

Namun, dalam kunjungan tersebut, manajemen PT KSM tidak hadir untuk memberikan klarifikasi atau menjelaskan masalah yang disoroti oleh DPRD.

Hal ini membuat H. Baba merasa kecewa, karena pihak perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menjelaskan situasi yang ada.

“Sangat disayangkan, pihak manajemen PT KSM tidak hadir dalam kunjungan ini. Jika pada Rapat Dengar Pendapat nanti mereka tetap tidak hadir untuk memberikan klarifikasi, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi. Bahkan, kami bisa saja merekomendasikan untuk tidak mengeluarkan izin operasional mereka,” ujar H. Baba dengan tegas.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, juga memberikan komentar mengenai kunjungan ini.

Menurutnya, tujuan utama dari kunjungan adalah untuk menguji kepatuhan PT KSM terhadap peraturan pengelolaan lingkungan yang berlaku.

Ia menilai bahwa PT KSM belum memenuhi sejumlah dokumen lingkungan yang wajib dimiliki oleh setiap industri, termasuk dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Pembangunan pabrik ini tidak hanya menyalahi ketentuan perizinan, tetapi juga bertentangan dengan tata ruang yang berlaku. Lokasi yang mereka pilih berada di zona pertanian, bukan kawasan industri. Selain itu, proses pengupasan lahan yang mereka lakukan berpotensi menyebabkan pencemaran dan bahkan potensi longsor di sekitar area,” ungkap Darlis, yang juga menyoroti aspek penting terkait dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan dari proyek ini.

Dengan temuan-temuan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa PT KSM menjalankan proyeknya sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku, khususnya dalam hal pengelolaan lingkungan.

DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proyek ini, guna mencegah dampak negatif yang lebih besar terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan di wilayahnya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Jika pihak perusahaan tidak segera memperbaiki pelanggaran yang ditemukan, Komisi IV DPRD Kaltim siap untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk memberikan rekomendasi penghentian operasional proyek.

Share26Tweet16Send

Related Posts

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius bagi Pemerintah...

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Realisasi Pendapatan 2024 Tembus 113 Persen, Pemkab Siapkan Penyesuaian APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Realisasi Pendapatan 2024 Tembus 113 Persen, Pemkab Siapkan Penyesuaian APBD 2025

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali digelar dengan sejumlah agenda strategis, Kamis pagi...

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

by Selma Mela
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA– SMAN 10 Samarinda mencatat prestasi nasional dengan terpilih sebagai salah satu dari 12 sekolah di Indonesia yang akan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Ponpes Darussalam Resmi Buka Cabang di Cempaka, Untuk Cetak Generasi Religius

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In