REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru berkomitmen untuk menjaga objektivitas dan integritas dalam tahapan pelaksanaan pendaftaran SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) pada bulan Juni 2025 mendatang.

Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, Pemko memastikan setiap calon murid di setiap jenjang sekolah mendapatkan layanan pendidikan.
Kadisdik Kota Banjarbaru, Dedi Sutoyo menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 3 Tahun 2025, penerimaan murid baru untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dilaksanakan melalui jalur penerimaan murid baru.
“Ada perubahan nomenclature dari PPDB menjadi SPBM yakni Sistem Penerimaan Murid Baru,” ujarnya, Jum’at (25/4/25).
Dedi menjelaskan, untuk memastikan setiap calon murid mendapatkan layanan pendidikan, maka dapat dibuat penetapan rayonisasi wilayah penerimaan murid baru.
Sehingga dalam sistem iitu terdiri dari empat jenis yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
“Yang awalnya zonasi menjadi rayon, pada intinya kurang lebih sama presentase jalur yang kita ikuti aturan pusat,” katanya.
Pun katanya, dalam penetapan rayonisasi pada penerimaan murid baru ini, pihaknya juga membagi klaster hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
“Rayon sama kaya zonasi kita bagi klasternya sampai ke RT, data RT terbaru sudah kita pegang dan Perwali pun tinggal tanda tangan pimpinan, InsyaAllah sudah ready semua dan akan kita sosialisasikan,” jelasnya.
Ia memastikan Kota Banjarbaru sudah siap melaksanakan SPMB sama dengan Kabupaten lainnya. Bahkan tahun ini SPMB dapat dilakukan melalui online.
“Dan onlinenya juga macam-macam, sistem Whatsapp itu juga online karena kita melihat kemampuan anggaran kita di tengah efesiensi anggaran,” tuntasnya.