Senin, 4 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Satresnarkoba Kotabaru Ringkus Pengedar Sabu Asal Kediri, 12 Paket Diamankan, Ancaman Hukuman Mati Mengintai

Gilang Romadhon by Gilang Romadhon
25 April 2025
A A
Satresnarkoba Kotabaru Ringkus Pengedar Sabu Asal Kediri, 12 Paket Diamankan, Ancaman Hukuman Mati Mengintai

Satresnarkoba Polres Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Asal Kediri, 12 Paket Barang Bukti di Amankan, Kamis (24/04/25).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

Zaki Mubarak Resmi Daftar Calon Ketua PWI Balangan 2025-2028

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kotabaru kembali menunjukkan hasil tajam. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru berhasil meringkus seorang pengedar sabu asal Kediri, Jawa Timur, dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (24/04/2025). Penangkapan ini mengamankan 12 paket sabu siap edar, yang mengindikasikan pelaku bukan pemain baru dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Pelaku diketahui bernama Rori Arianto (29), warga pendatang yang diduga kuat telah menjalankan bisnis haramnya dengan modus rapi. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti mencengangkan: 12 paket sabu seberat total 12,16 gram bruto dan 8,76 gram netto, timbangan digital, handphone Infinix, sepeda motor Yamaha Force 1, serta peralatan pendukung pengemasan seperti plastik klip, sendok dari sedotan, dan tisu.

Kapolres Kotabaru melalui Kasat Resnarkoba IPTU Sidiq Martujet, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas pelaku.

“Pelaku sudah menjadi target pengawasan kami. Setelah laporan masyarakat kami tindaklanjuti, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya,” terang IPTU Sidiq.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku mengarah pada aktivitas pengedaran secara sistematis, bukan sekadar pengguna. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Kotabaru dalam menutup ruang gerak para pengedar narkoba yang berupaya meracuni generasi muda.

“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Kotabaru. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Rori kini resmi ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan intensif. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman berat: penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika yang masih beroperasi di wilayah Kotabaru. Polisi tak akan ragu bertindak tegas demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat.

Share26Tweet17Send

Related Posts

PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

by Ramadhani MTD.
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, JAKARTA — PT PLN (Persero) berhasil mencetak sejarah dengan masuk dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2025 sebagai salah...

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

by Eko Ary Saputra
3 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin resmi dibebaskan pada Sabtu, 2 Agustus 2025,...

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

by Dedi Pasaribu
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, SIBOLGA — Aksi pencurian yang menyasar kendaraan dinas Kantor Pos Sibolga berhasil digagalkan warga dan aparat kepolisian. Dua pemuda...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In