REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Upaya menyelaraskan arah pembangunan jangka menengah daerah kembali diperkuat melalui rapat bersama antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029.

Rapat strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kaltim, Selasa (8/4/2025).

Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, rapat turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, sejumlah pimpinan komisi dan fraksi seperti Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi IV H Baba, Ketua Fraksi Gerindra Agus Swandi, Ketua Fraksi PAN Sigit Wibowo, Ketua Fraksi PKB Damayanti, dan Sekretaris Fraksi PKS Agusriansyah Ridwan. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman juga turut hadir.
Dari unsur eksekutif, Kepala Bappeda Provinsi Kaltim Yusliando memaparkan Ranwal RPJMD secara mendalam di hadapan para pimpinan dan anggota DPRD.
Ia menjelaskan penyusunan dokumen tersebut mengacu pada ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 2 Tahun 2025, yang mewajibkan penyampaian RPJMD paling lambat 40 hari setelah gubernur dilantik.
Namun, Yusliando menyebut bahwa adanya perubahan struktur dokumen sesuai Imendagri telah menyebabkan penyesuaian waktu penyampaian.
“Dalam Imendagri 2/2025 ada beberapa tahapan baru, salah satunya adalah kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov sebagai syarat konsultasi ke Kemendagri,” ujar Yusliando.
Ia menyebut isi dari kesepakatan tersebut akan mencakup Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran pembangunan Kaltim yang kemudian akan diturunkan menjadi program prioritas.
Beberapa program yang disebutkan antara lain Pengembangan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum), Kapal Siaga Bencana, serta Revitalisasi Sarana dan Prasarana Olahraga. Program-program itu diharapkan juga dapat menjadi ruang bagi masuknya Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Menanggapi pemaparan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi atas keseriusan Bappeda dalam menyusun Ranwal RPJMD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pencapaian pembangunan jangka menengah yang terukur.
“RPJMD adalah penjabaran langsung dari Visi dan Misi Gubernur terpilih. Kolaborasi antara DPRD dan Pemprov sangat penting untuk memastikan arah pembangunan Kaltim dalam lima tahun ke depan berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegas Ekti.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.
Ia menyoroti pentingnya pembahasan mendalam terhadap Visi, Misi, dan program unggulan seperti JosPol dan GratisPol.
Ia meminta agar tenggat waktu penyusunan RPJMD dapat disosialisasikan dengan jelas, mengingat pentingnya rapat paripurna yang dijadwalkan pada 21 April 2025 untuk penetapan kesepakatan bersama.
“Dengan RPJMN memberikan target tinggi kepada Kaltim, maka kita perlu membahas RPJMD ini secara cermat dan transparan agar mampu menjawab tantangan yang ada,” ujarnya.
Sebagai dokumen strategis, RPJMD Kaltim 2025–2029 akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Arah kebijakan dan prioritas yang tertuang dalam dokumen ini akan menentukan keberhasilan Kalimantan Timur dalam mencapai visi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.
Kaltim Sukses diartikan sebagai keberhasilan menjadikan provinsi ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kawasan Timur Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Generasi Emas mencerminkan tekad kuat membentuk generasi Kaltim yang unggul, cerdas, sehat, berakhlak, dan produktif.
Dengan semangat sinergi antara DPRD dan Pemprov, perencanaan pembangunan jangka menengah ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur secara merata dan berkelanjutan.