Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Gelapkan Motor Rental, Sigit Ditangkap Saat Hendak Menuju Pangkalan Bun

Irma Dahliana by Irma Dahliana
14 April 2025
A A
Gelapkan Motor Rental, Sigit Ditangkap Saat Hendak Menuju Pangkalan Bun

Pelaku penggelapan sepeda motor, Sigit Hariyadi, Minggu (13/4/25). Foto : Polres Banjarbaru

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru berhasil ringkus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda dua oleh pelaku Sigit Hariyadi (36).

Bermula pada hari Senin (25/11/24) pelaku mendatangi rental motor kepunyaan H. Arsyad yang beralamat di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Mentaos.

Saat itu, diketahui pelaku berniat ingin menyewa sepeda motor milik korban.

Sepeda motor yang dimaksud adalah Yamaha NMAX dengan nomor polisi (Nopol) DA 3301 PL.

LihatJuga :

Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Banua, Bandara Syamsudin Noor Sambut dengan Layanan Prima

DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

Gubernur Kalsel Apresiasi HNSI: Mitra Strategis Transformasi Kelautan dan Perikanan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

“Setelah menyewa sepeda motor tersebut, pelaku tidak mengembalikan sesuai kesepakatan awal yakni hanya meminjam 1 x 24 jam,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Minggu (13/4/25).

Kemudian, korban melakukan pengecekan kendaraan roda dua miliknya melalui Global Positioning System (GPS) untuk mengetahui keberadaan motornya.

“Pelaku malah mengarah ke Kalimantan Tengah (Kalteng),” ucapnya.

Menyikapi hal ini, pemilik motor pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara guna proses hukum lebih lanjut.

Beberapa bulan berlalu, tepatnya hati Jumat (11/4/25) anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara mendapati adanya informasi keberadaan Sigit.

Dan diketahui, motor yang digelapkannya berada di sekitaran Kota Sampit, Kalimantan Tengah.

Alhasil, Kapolsek bergegas mengumpulkan informasi serta melakukan koordinasi dengan Anggota Polsek Baamang, Sampit, Kalimatan Tengah.

Bahkan, anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara yang dipimpin oleh Bripka, Deddy Irawan bergegas menuju Kota Sampit.

Sesampainya di lokasi, koordinasi pun terus dilakukan dengan Kanit Opsnal Polsek Baamang untuk melakukan penangkapan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan saat hendak menuju Pangkalan Bun,” ucapnya.

AKBP Pius menyampaikan, berdasarkan hasil Interograsi kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar telah menyewa satu unit sepeda motor tersebut.

“Pelaku bermaksud menjual sepeda motor tersebut di wilayah Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Atas tindakan yang dilakukannya, maka pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama 4 tahun penjara.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dinyatakan Bebas, Majelis Hakim: Syarifah Hayana Tak Perlu Jalani Pidana Penjara

Dinyatakan Bebas, Majelis Hakim: Syarifah Hayana Tak Perlu Jalani Pidana Penjara

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sidang putusan kasus ketidaknetralan pemantau dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru 19 April lalu oleh Ketua...

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

Per 4 Juni, Bandara Syamsudin Noor Kembali Menyandang Status Internasional

by Irma Dahliana
17 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan salinan keputusan Menteri Perhubungan...

Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis Jadi Polemik! Swasta Siap atau Tidak?

Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis Jadi Polemik! Swasta Siap atau Tidak?

by Irma Dahliana
14 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar gratis, khususnya jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In