Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dugaan Kriminalisasi 11 Sopir Alfamart, Dipaksa Buat Surat Pernyataan Penggelapan Solar

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
12 April 2025
A A
Dugaan Kriminalisasi 11 Sopir Alfamart, Dipaksa Buat Surat Pernyataan Penggelapan Solar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Pemko Banjarbaru Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis Melalui Satgas MBG

Program MBG Banjarbaru Disorot, DPRD Desak Evaluasi Waktu Masak dan Pengiriman

Antisipasi Kejadian Keracunan Makanan, Pemko Gelar RDP Bersama 21 Dapur MBG di Banjarbaru

Capai 62 Persen, Penataan Trotoar Taman Van Der Pijl Banjarbaru Dibuat Seirama Ramah Anak

REDAKSDI8.COM, MINAHASA UTARA – Sebanyak 11 sopir pengangkut barang Alfamart dari gudang utama di Desa Karegesan, Minahasa Utara, mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi oleh atasan mereka sendiri. Para sopir itu dipaksa membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan mereka melakukan penggelapan BBM jenis solar.

Salah satu sopir yang telah diperiksa penyidik Polres Minut, Kamis (10/04/2025), mengungkapkan tekanan yang mereka alami. “Kami dipaksa menandatangani surat pernyataan. Jika menolak, kami diancam akan diberhentikan dari pekerjaan,” ungkapnya.

Yang lebih mengherankan, meskipun mereka tetap diizinkan bekerja setelah menandatangani surat tersebut, belakangan justru dilaporkan ke Polres Minut atas dugaan penggelapan solar. Laporan tersebut menggunakan surat pernyataan yang mereka buat dalam tekanan sebagai barang bukti.

“Ada juga tiga orang berseragam loreng yang ikut mendesak kami untuk menandatangani. Ini sudah sangat tidak wajar,” tambah sopir lainnya.

Para sopir menegaskan, mereka memiliki dokumentasi lengkap sebagai bukti bahwa tidak ada solar yang digelapkan. “Setiap kali berangkat dan pulang, kami selalu dokumentasikan jarum indikator BBM, juga saat isi solar di SPBU. Rasio solar selalu sesuai,” beber mereka sambil menunjukkan bukti berupa foto dan video.

Mereka menduga ada permainan antara pihak vendor transportasi PT. TTP dan manajemen PT. SPP yang menjadi penyedia jasa sopir. “Kami curiga ini bagian dari skenario untuk menggantikan kami dengan calon sopir baru yang kini mulai diterima,” ujar mereka.

Lima dari sebelas sopir tersebut merupakan warga Minahasa Utara. Mereka berencana mengadukan persoalan ini ke DPRD Minut dan Dinas Tenaga Kerja, berharap adanya perhatian serius atas dugaan kriminalisasi ini.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie Djabar melalui Kasat Reskrim Iptu I Kadek Uliana membenarkan adanya laporan. “Para sopir telah dipulangkan, tidak dilakukan penahanan,” ujar Iptu Kadek Uliana.
Share26Tweet17Send

Related Posts

pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Polres Kotabaru, Senin (13/10/2025). Foto Humas Polres Kotabaru

Kapolres Kotabaru Pimpin Sertijab Lima Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

by Gilang Romadhon
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU — Dalam suasana penuh khidmat dan disiplin tinggi, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. memimpin langsung upacara...

Setelah 20 Tahun Terabaikan, Masinton Pasaribu Turun ke Lapangan, Jalan Mela I yang Viral Kini Diperbaiki

Setelah 20 Tahun Terabaikan, Masinton Pasaribu Turun ke Lapangan, Jalan Mela I yang Viral Kini Diperbaiki

by Dedi Pasaribu
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG - Sempat diviralkan di media sosial karena rusak parah selama hampir 20 tahun, jalan Aek Lobu di Desa...

PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 93 KK di Kampung Nelayan Indramayu

PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 93 KK di Kampung Nelayan Indramayu

by Ramadhani MTD.
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, INDRAMAYU – Raut bahagia terpancar dari wajah 93 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Nelayan Sejahtera, Desa Eretan Kulon, Indramayu,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Distan Kabupaten Banjar Kawal Program Cetak Sawah Rakyat, Bangun Tanggul untuk Antisipasi Banjir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kodim 1006 Banjar Sidak Dapur SPPG Usai Kasus Keracunan, Temukan Sejumlah Catatan Penting Soal Sanitasi

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dishub Kabupaten Banjar Pasang GPS di 30 Armada Feeder Trans Intan Banjar, Tingkatkan Layanan Transportasi Publik Berbasis Teknologi

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • FAJI Kalsel Gelar Pelatihan Juri Arung Jeram: Siapkan Kader Wasit untuk Prestasi Nasional

    144 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In