Jumat, 1 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Press Conference TNI Angkatan Laut, Ini Motif Jumran Bunuh Jurnalis Juwita!

Irma Dahliana by Irma Dahliana
8 April 2025
A A
Press Conference TNI Angkatan Laut, Ini Motif Jumran Bunuh Jurnalis Juwita!

Penyerahan barang bukti dan tersangka dari Denpom Lanal Banjarmasin ke Odmil III 15 Banjarmasin, Selasa (8/4/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Motif sementara kasus pembunuhan Jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru oleh pelaku salah satu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Bahari Jumran, tidak ingin bertanggung jawab menikahi korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI, I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dalam press conference di Gedung Mustafa Ideham Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4/25) siang.

“Motif tersangka diduga menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban,” bebernya.

I Made pun membenarkan, tersangka telah benar terbukti adanya melakukan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Jurnalis Juwita.

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bangun Jembatan, Warga Belimbing Lama Sambut Harapan Baru

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

PT AGM Perketat Keamanan Blok 2, Peringatkan Penambang Ilegal: “Tidak Ada Ruang untuk Kompromi!”

Adapun beberapa perencanaan yang dilakukan tersangka sebagai berikut

  • Memperkirakan waktu beraksinya dengan berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025. Lalu kembalinya ke Balikpapan menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025.
  • Menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi yang merupakan tempat untuk melakukan aksi pembunuhannya.
  • Membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak aksinya.
  • Membeli masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali, terutama saat meninggalkan Banjarbaru.

“Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban secara sendiri, perbuatan dilakukan dengan memiting leher korban, kemudian mencekik leher korban, semua perbuatannya itu dilakukan di dalam mobil yang terparkir di TKP,” paparnya.

Diketahui, barang bukti yang dipaparkan terdiri dari helm korban, baju tersangka, sepeda motor korban dan mobil yang disewa tersangka.

“Total ada 46 bukti yang diperiksa,” tandasnya.

Share36Tweet23Send

Related Posts

Sengketa Lahan Ganggu Proses Belajar di SDN 2 Laura, DPRD Banjarbaru Desak Penyelesaian

Sengketa Lahan Ganggu Proses Belajar di SDN 2 Laura, DPRD Banjarbaru Desak Penyelesaian

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kondisi ruang belajar yang terbuka ditambah sengketa lahan tak kunjung selesai, membuat Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2...

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Hadapi Puncak Musim Kemarau di Kalsel, Kemenhut RI Tekankan 4 Hal Konstruktif

Hadapi Puncak Musim Kemarau di Kalsel, Kemenhut RI Tekankan 4 Hal Konstruktif

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia (RI), Irjen Pol. Prof Djoko Poerwanto menekankan pentingnya kolaborasi bersama...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In