REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS) berupa spanduk untuk pelaksaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 mendatang.

Spanduk sosialisasi pelaksanaan PSU di Banjarbaru ini terpasang dibeberapa titik di masing-masing Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Kota Banjarbaru.
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Landasan Ulin, Farid Azmi mengatakan, spanduk di pasang di satu titik masing-masing empat Kelurahan, dan satu titik di Kecamatan.
Sehingga titik-titik tersebut strategis, dimana sapnduk dapat di lihat oleh semua masyarakat khususnya warga Kota Banjarbaru.
“Setiap kelurahan ada satu, dan setiap kecamatan satu,” sebutnya, Senin (7/4/25).
“Posisinya di tempat strategis yang bisa diakses oleh semua orang, biar sosialisasi juga makin mantap,” sambungnya.
Azmi menjelaskan, pemasangan spanduk sosialisasi ini mengacu pada hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan PSU di Banjarbaru pada Sabtu 19 April 2025.
“Tujuannya mengajak masyarakat untuk bisa datang ke TPS memberikan hak pilih suaranya,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU, Andi Tenri Sompa menambahakan, setiap anggota PPK dan PPS di Kelurahan pun melakukan sosialisasi pencoblosan di TPS pada 19 April melalui media sosialnya.
Bahkan, KPU Kalsel juga memasang APS yang berbentuk baliho berupa ajakan ke TPS di jalan-jalan besar, seperti Jalan Nadjmi Adhani Banjarbaru Utara dan Simpang Empat Kota Banjarbaru.
“Terkait dengan pemasangan alat sosialisasi ada beberapa titik strategis. Sedangkan beberapa spanduk berukuran kecil telah di pasang di Kecamatan hingga Kelurahan,” tutupnya.