REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (IKP Kalsel) secara resmi dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil, setelah sebelumnya sempat menjabat sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3-2030 tahun 2025, Subhan Nor Yaumil dilantik di Gedung Idham Chalid Perkantoran Gubernur Kalsel pada Kamis (27/3/25) sore.

Gubnernur Kalsel, Muhidin berpesan, pejabat baru yang dilantik agar segera siap menghadapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Banjarbaru yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 mendatang.
“Selain itu dilantik juga untuk menghadapi PSU yang akan datang, harapannya Pj Wali Kota dapat memonitor dengan Prokopimda bagaimana kondisi di TPS termasuk bagaimana persiapannya,” ujarnya.
Muhidin juga meminta agar Pj Wali Kota Banjarbaru bersama jajaran Pemerintah dapat mengawasi segala kekurangan pada pelaksanaan PSU nanti.
“Memonitor segala kekurangannya kemudian harus segera cepat dibenahi,” tegasnya.
Sebab, katanya Pemerintah Kota (Pemko) memiliki peran penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS memberikan hak pilih suaranya.
“Jadi kita himbau masyarakat agar dapat turun ke TPS untuk memilih,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil mengatakan, akan menjalankan perintah dan arahan Gubernur Kalsel dengan amanah dan sebaik-baiknya.
“Sesuai arahan Gubernur berkaitan dengan PSU, bersama Prokopimda juga turun kelapangan memonitor kesiapan di lapangan termasuk logistik di lapangan,” katanya.
Ia pun menyebutkan, sebelumnya Pemko Banjarbaru telah menerima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan PSU dengan total sebesar Rp20,6 miliar.
“Maka dari itu kita himbau masyarakat Banjarbaru pada saat tanggal 19 April nanti harapannya agar datang ke TPS berpartisipasi menggunakan hak pilihnya,” tandanya.