REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Belakangan ramai di media sosial foto dengan tulisan Justice For Juwita, yang artinya Keadilan Untuk Juwita.

Warna pada kalimat ‘Justice For’ diberi putih, sedangkan kata ‘Juwita’ diwarnai dengan merah. Ada makna tersirat kah dibalik itu?

Memangnya siapa Juwita? Kenapa dengan dia? Ada masalah apa sampai jagat internet dihebohkan dengan tuntutan keadilan untuk Juwita.
Juwita (23) merupakan jurnalis yang bekerja pada media Newsway.co.id. Dia mengemban profesi sebagai jurnalis sudah sekitar 4 tahun.
Juwita sempat bekerja di sejumlah media massa, sebelum akhirnya yang bersangkutan melabuhkan diri ke media newsway.co.id.
Pada Sabtu (22/3) siang, Juwita ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergeletak di tepian jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Banyak rekan sejawat jurnalis almarhumah yang berspekulasi kematian Juwita bukan sekedar kecelakan, mereka menilai ada kejanggalan.
Harta benda yang raib, pakaian bersih hingga kendaraan roda dua yang dinaiki Juwita tak sedikitpun ditemukan lecet, semuanya masih bagus.
Lalu, apa yang membuat dari kematian Juwita diperlukan sebuah keadilan? Disatu sisi pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kematian Juwita.
Dari orang-orang terdekat Almarhumah yang menyemarakan foto dan kalimat justice fot Juwita, menganggap, kalimat itu digunakan sebagai bentuk keinginan bersama rekan-rekan jurnalis dan keluarga supaya kasus tersebut ada kejelasan, lebih tepatnya jelas kematiannya kenapa.
Apakah Juwita meninggal karena murni kecelakaan? Ataukah karena dugaan pembegalan? Atau barangkali ditengarai pembunuhan berencana hingga jasad almarhumah dibuang ke TKP? ini hanya pertanyaan saja, bukan pernyataan.
Semuanya belum jelas.
Bahkan organisasi pers di banua seperti PWI Kalsel, AJI Persiapan Banjarmasin, JMSI dan lainnya turut menyatakan sikap supaya kasus ini segera terungkap.
Bahkan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNISKA mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus tersebut dengan transparan dan profesional.
Kemudian, jangan ada pihak manapun yang dirugikan atau mendapatkan perlakuan tidak adil dalam proses hukum.
Beberapa waktu lalu Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan ketika diwawancara menerangkan, telah memberikan atensi khusus pengungkapan kasus tersebut.
Dia ingin kasus kematian Juwita secepatnya dapat terungkap.
“Semoga kasus kematian jurnalis ini bisa lekas terungkap, agar memberikan kepastian informasi bagi pihak keluarga, masyarakat dan rekan-rekan jurnalis di Banua,” ujarnya kepada awak media, di Banjarmasin, Senin (24/3/2025) siang.
Kasus ini kata Kapolda masih ditangani Polres Banjarbaru dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.
Kapolda berjanji, hasil penyelidikan akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Segala petunjuk pun masih dikumpulkan polisi termasuk hasil visum dan sebagainya. Kami mohon waktu, jangan sampai justru mengganggu proses lidik dan sidiknya,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, terkait kasus ini pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi di TKP, beserta mengumpulkan bukti-bukti dan fakta dilapangan.
“Intinya saat ini masih dalam penyelidikan, kalau untuk saksi, kami sudah periksa 4 saksi yang di TKP dan nanti kita kembangkan lagi,” ungkapnya kepada rekan-rekan wartawan usai kedatangan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha ke Mapolres Banjarbaru pada Senin, (24/3/2025) siang.
Kapolres menerangkan, pihak kepolisian akan bekerja dengan maksimal untuk mengusut tuntas kasus ini.
Sedangkan, untuk hasil visum pihaknya masih belum bisa menyampaikan hasilnya sekarang, lantaran masih penyelidikan.
“Kalau bukti bukti lain serta petunjuk, nanti akan kita sampaikan,” ucap Kapolres.
“Biarkan penyidik bekerja dengan maksimal untuk mengungkap fakta yang ada,” sambungnya.